Lompat ke isi

Resolusi 1450 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1450
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 Desember 2002
Sidang no.4.667
KodeS/RES/1450 (Dokumen)
TopikAncaman perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris
Ringkasan hasil
14 mendukung
1 menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1450 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 13 Desember 2002. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mengecam serangan terhadap target-target Israel di Kikambala dan Mombasa, Kenya pada 28 November 2002.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Council votes to condemn terrorist attack in Kenya". United Nations. 13 December 2002. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]