Resolusi 1443 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1443)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1443 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 25 November 2002 |
Sidang no. | 4,650 |
Kode | S/RES/1443 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1443 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 November 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) memperpanjang masa kegiatan ekspor produk minyak bumi asal Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan sampai 4 Desember 2002.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends Iraq's 'Oil-for-Food' Programme until 4 December". United Nations. 25 November 2002.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: