Lompat ke isi

Turan Lalang, Lebong Selatan, Lebong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Turan Lalang
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenLebong
KecamatanLebong Selatan
Kode Kemendagri17.07.04.1005 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1707020017 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk1.217 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 3°12′12″S 102°18′43″E / 3.20333°S 102.31194°E / -3.20333; 102.31194

Turan Lalang adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.[1] Kelurahan ini berjarak 26 km dari ibu kota kabupaten di Tubei.[2]

Kelurahan Turan Lalang berada pada daerah hamparan yang relatif datar.[3] Kelurahan ini dialiri oleh sungai Ketahun,[4] yang sekaligus membangkitkan listrik sebesar 3 x 4 megawatt melalui PLTA Turan Lalang yang dikelola oleh PT Mega Power Mandiri.[5] PLTA Turan Lalang telah beroperasi sejak 2013 dan memasuk listrik wilayah Lebong dan Bengkulu Utara.[6]

Pembagian administrasi

[sunting | sunting sumber]

Turan Lalang terbagi ke dalam tiga rukun warga dan tujuh rukun tetangga.[7] Berdasarkan Perda Lebong No. 9/2008, Tik Jeniak dimekarkan dari desa Turan Lalang.[1]

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2020 kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 1.217 jiwa, terdiri dari 616 jiwa laki-laki dan 601 jiwa perempuan.[8] Sebanyak 526 keluarga di kelurahan ini merupakan pelanggan listrik PLN.[9]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Ada sebuah SD negeri dan sebuah MTS swasta di kelurahan Turan Lalang.[10]

Islam adalah agama mayoritas penduduk Turan Lalang. Terdapat sebuah masjid dan sebuah musala di kelurahan ini.[11]

Suku bangsa dan bahasa

[sunting | sunting sumber]

Suku Rejang adalah penduduk asli kelurahan Turan Lalang, dengan bahasa daerahnya, bahasa Rejang. Selain bahasa Rejang, bahasa Melayu juga dipakai secara luas, khususnya dalam berkomunikasi antarsuku bangsa. Bahasa Indonesia dipakai dalam situasi resmi, baik di sekolah, kantor (administrasi), plang papan nama jalan, maupun pengumuman atau khotbah. Masyarakat Rejang di Turan Lalang secara adat termasuk dalam marga Bermani, yang pada 1911 disatukan dengan marga Jurukalang menjadi marga Bermani Jurukalang.

Komunikasi dan Transportasi

[sunting | sunting sumber]

Terdapat tiga operator layanan telekomunikasi di daerah ini, dengan status sinyal kuat.[12] Belum ada BTS yang dibangun. BTS terdekat berada di desa Tik Jeniak.[12] Kelurahan Turan Lalang berada pada Jalan Lintas Curup-Muara Aman, yang jalannya sudah beraspal dan dapat dilalui sepanjang tahun.[13] Sebuah jembatan gantung telah dibangun melintasi sungai Ketahun di kelurahan ini.[14]

Ada ± 30 toko kelontong dan tujuh kedai makanan di Turan Lalang.[15]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Kementerian Dalam Negeri 2019, hlm. 56.
  2. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 15.
  3. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 6.
  4. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 8.
  5. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 66.
  6. ^ S., Helti Marini, ed. (2 Mei 2013). "Daya listrik Bengkulu bertambah 12 mega watt". Antara Bengkulu. Diakses tanggal 8 Desember 2021. 
  7. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 16.
  8. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 27.
  9. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 68.
  10. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 36, 39.
  11. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 47.
  12. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 72.
  13. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 88.
  14. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 83.
  15. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 81-82.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Produk hukum

[sunting | sunting sumber]
  • "Peraturan Bupati Lebong No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020". Lampiran,  per  (PDF). Bupati Lebong. hlm. 10. [pranala nonaktif permanen]