Lompat ke isi

Penataan daerah di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penataan daerah di Indonesia dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka pelaksanaan kewenangan desentralisasi dan berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional. Penataan daerah dikelompokkan ke dalam dua bentuk, yaitu pembentukan daerah dan penyesuaian daerah. Selain berdasarkan kesepakatan daerah dan/atau hasil evaluasi, penataan daerah dapat dicanangkan berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional oleh Pemerintah.[1]

Landasan hukum bagi penataan daerah tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pembentukan daerah

[sunting | sunting sumber]

Pembentukan daerah merupakan proses penetapan status daerah pada wilayah tertentu di Indonesia. Penetapan tersebut dapat berupa pemekaran daerah atau penggabungan daerah, serta dilaksanakan pada tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota.[2]

Pemekaran daerah

[sunting | sunting sumber]
Animasi pemekaran provinsi di Indonesia pada tahun 1945–2012
Animasi pemekaran provinsi di Indonesia pada tahun 1945–2012

Pemekaran daerah di Indonesia berupa hal-hal berikut ini.[2]

  • Pemecahan daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota untuk menjadi dua atau lebih daerah baru.
  • Penggabungan bagian daerah dari daerah yang bersanding dalam suatu daerah provinsi menjadi satu daerah baru.

Menurut UU Pemerintahan Daerah, daerah yang akan dimekarkan perlu memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Setelah terpenuhi, calon daerah akan ditetapkan sebagai daerah persiapan terlebih dahulu. Daerah persiapan yang telah lolos evaluasi akan ditetapkan sebagai daerah otonom baru melalui undang-undang (UU).

Persyaratan

[sunting | sunting sumber]

Bagian daerah yang akan diusulkan menjadi daerah otonom yang baru perlu memenuhi syarat-syarat kewilayahan berikut.[3]

  • Luas wilayah minimal, yang ditentukan berdasarkan pengelompokan pulau atau kepulauan.
  • Jumlah penduduk minimal, yang ditentukan berdasarkan pengelompokan pulau atau kepulauan.
  • Batas wilayah, yang dibuktikan dengan titik koordinat pada peta dasar.
  • Cakupan wilayah, yang meliputi syarat di bawah ini. Cakupan wilayah yang wilayahnya berupa pulau-pulau perlu mendaftar perincian nama pulau di dalamnya.
    • Paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk membentuk daerah provinsi baru
    • Paling sedikit 5 kecamatan untuk membentuk daerah kabupaten baru
    • Paling sedikit 4 kecamatan untuk membentuk daerah kota baru
  • Batas usia minimal, yang memiliki maksud berikut.
    • Provinsi-provinsi yang bersangkutan telah berdiri minimal 10 tahun sejak pembentukan
    • Kabupaten-kabupaten dan/atau kota-kota yang bersangkutan telah berdiri minimal 7 tahun sejak pembentukan
    • Kecamatan yang menjadi cakupan wilayah pemekaran daerah telah berdiri minimal 5 tahun sejak pembentukan

Calon daerah yang akan dimekarkan perlu mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait agar dapat diusulkan ke pusat. Syarat administratif untuk pemekaran daerah provinsi mencakup tahapan berikut.[4]

  1. Persetujuan bersama antara DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota dari setiap daerah kabupaten dan/atau kota yang akan menjadi cakupan wilayah daerah provinsi baru.
  2. Persetujuan bersama antara DPRD provinsi dengan gubernur dari daerah provinsi induk.

Sementara syarat administratif untuk pemekaran daerah kabupaten/kota mencakup tahapan berikut.[4]

  1. Keputusan musyawarah desa dari setiap desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.
  2. Persetujuan bersama antara DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota dari daerah kabupaten/kota induk.
  3. Persetujuan bersama antara DPRD provinsi dengan gubernur dari daerah provinsi yang mencakupi calon daerah kabupaten/kota yang akan dibentuk.

Pengusulan

[sunting | sunting sumber]

Calon daerah yang telah memenuhi syarat kewilayahan dan mendapat semua persetujuan kemudian diusulkan oleh gubernur yang bersangkutan ke pusat (Pemerintah Pusat, DPR, atau DPD). Pemerintah Pusat kemudian memverifikasi persyaratan tersebut, kemudian menyampaikan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemerintah, dengan persetujuan DPR dan DPD, kemudian membentuk tim kajian independen yang akan menyelidiki apakah daerah tersebut memenuhi persyaratan kapasitas daerah. Persyaratan kapasitas daerah ialah kemampuan suatu daerah untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat yang didasarkan pada parameter-parameter sebagai berikut.[5]

Geografi

  • Lokasi ibu kota
  • Hidrografi
  • Kerawanan bencana

Demografi

  • Kualitas sumber daya manusia
  • Distribusi penduduk

Keamanan

  • Tindakan kriminal umum
  • Konflik sosial

Sosial politik, adat, dan tradisi

  • Partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum
  • Kohesivitas sosial
  • Organisasi kemasyarakatan

Potensi ekonomi

  • Pertumbuhan ekonomi
  • Potensi unggulan daerah
  • Keuangan daerah

Keuangan daerah

  • Kapasitas pendapatan asli daerah induk
  • Potensi pendapatan asli calon daerah baru
  • Pengelolaan keuangan dan aset daerah

Kemampuan penyelenggaraan pemerintahan

  • Aksesibilitas pelayanan dasar pendidikan
  • Aksesibilitas pelayanan dasar kesehatan
  • Aksesibilitas pelayanan dasar infrastruktur
  • Jumlah pegawai aparatur sipil negara di daerah induk
  • Rancangan rencana tata ruang wilayah calon daerah baru

Hasil penyelidikan tim kajian tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan DPR dan DPD. Hasil konsultasi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk membentuk daerah persiapan.[5]

Daerah persiapan

[sunting | sunting sumber]

Calon daerah yang telah memenuhi seluruh persyaratan kemudian tersebut akan ditetapkan sebagai daerah persiapan melalui peraturan pemerintah (PP) dengan masa percobaan 3 tahun, serta dipimpin oleh kepala daerah persiapan dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Kepala daerah persiapan provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sementara kepala daerah persiapan kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usul gubernur yang memimpin provinsi yang mencakup daerah persiapan tersebut.[6]

Selama masa percobaan, daerah persiapan berkewajiban untuk membentuk dan mengelola segala penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola daerah di dalam daerah tersebut, dengan bantuan dari daerah induk serta dukungan dan pengawasan dari unsur-unsur masyarakat setempat. Pemerintah memberikan bantuan dana serta melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pada daerah persiapan. Proses persiapan mendapat pengawasan dari DPR dan DPD.[7]

Pada akhir masa percobaan, Pemerintah melakukan evaluasi akhir untuk menentukan kesanggupan daerah persiapan untuk menjadi daerah otonom sejati. Hasil evaluasi tersebut kemudian dikonsultasikan dengan DPR dan DPD. Jika tidak layak, daerah persiapan akan dibubarkan dan dikembalikan ke daerah induk. Jika layak, DPR akan mengesahkan undang-undang (UU) yang akan menetapkan daerah persiapan tersebut sebagai daerah otonom baru.[8]

Penggabungan daerah

[sunting | sunting sumber]

Penggabungan daerah di Indonesia meliputi hal-hal berikut ini.[9]

  • Penggabungan dua daerah kabupaten/kota atau lebih yang bersanding dalam satu daerah provinsi menjadi daerah kabupaten/kota baru
  • penggabungan dua daerah provinsi atau lebih yang bersanding menjadi daerah provinsi baru.

Tidak seperti pemekaran daerah, penggabungan daerah sangat jarang dilakukan di Indonesia. Beberapa contoh penggabungan wilayah yang pernah terlaksana yakni penggabungan Kabupaten Adikarto ke dalam Kabupaten Kulon Progo,[10] peleburan sejumlah kota administratif ke dalam kabupaten induknya,[11] serta pembatalan Daerah Istimewa Surakarta yang berakibat pada meleburnya wilayah tersebut ke dalam Jawa Tengah.[12]

Penggabungan daerah dapat diproses apabila terdapat kesepakatan untuk menggabungkan diri di antara semua daerah yang bersangkutan atau terdapat usulan dari Pemerintah Pusat untuk menggabungkan daerah tersebut berdasarkan hasil evaluasi.[9]

Penggabungan berdasarkan kesepakatan

[sunting | sunting sumber]

Dalam kasus penggabungan daerah berdasarkan kesepakatan, dua atau lebih daerah yang akan digabungkan itu harus melalui tahapan persetujuan administratif, layaknya seperti pemekaran daerah dengan mutatis mutandis (adanya perubahan dan penyesuaian seperlunya). Syarat administratif untuk penggabungan daerah provinsi adalah sebagai berikut.[9]

  1. Persetujuan bersama antara DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota dari setiap kabupaten dan/atau kota yang menjadi cakupan daerah-daerah provinsi yang akan digabungkan.
  2. Persetujuan bersama antara DPRD provinsi dengan gubernur dari semua daerah provinsi yang akan digabungkan.

Sementara syarat administratif untuk penggabungan daerah kabupaten/kota adalah sebagai berikut.[9]

  1. Keputusan musyawarah desa dari setiap desa yang menjadi cakupan wilayah daerah-daerah kabupaten dan/atau kota yang akan digabungkan.
  2. Persetujuan bersama antara DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota dari semua daerah kabupaten dan/atau kota yang akan digabungkan.
  3. Persetujuan bersama antara DPRD provinsi dengan gubernur dari daerah provinsi yang mencakupi daerah-daerah kabupaten dan/atau kota yang akan dibentuk.

Setelah persyaratan administratif dari semua daerah tersebut tercapai, gubernur yang bersangkutan (dalam penggabungan daerah kabupaten dan/atau kota) atau semua gubernur dari daerah provinsi yang bersangkutan secara bersama-sama (dalam penggabungan daerah provinsi) mengusulkan penggabungan tersebut ke pusat (Pemerintah Pusat, DPR, atau DPD). Pemerintah Pusat kemudian memverifikasi persyaratan tersebut, kemudian menyampaikan hasilnya kepada DPR dan DPD. Pemerintah, dengan persetujuan DPR dan DPD, kemudian membentuk tim kajian independen yang akan menyelidiki apakah daerah tersebut memenuhi persyaratan kapasitas daerah, layaknya seperti pemekaran daerah dengan mutatis mutandis, dengan parameter-parameter yang kurang lebih sama seperti pada pemekaran daerah. Hasil penyelidikan tim kajian tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan DPR dan DPD. Hasil konsultasi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penggabungan. Jika tidak layak, pusat akan menyampaikan penolakan beserta alasannya secara tertulis kepada gubernur yang bersangkutan. Jika layak, DPR akan mengesahkan undang-undang (UU) yang akan menetapkan daerah otonom baru hasil penggabungan daerah.[13]

Penggabungan berdasarkan evaluasi

[sunting | sunting sumber]

Jika Pemerintah Pusat menilai bahwa salah satu atau beberapa daerah tidak mampu untuk menyelenggarakan otonomi daerah, Pemerintah dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) mengenai penggabungan daerah tersebut kepada DPR dan DPD. Jika disetujui, RUU tersebut akan ditetapkan menjadi UU.[14]

Penyesuaian daerah

[sunting | sunting sumber]

Penyesuaian daerah merupakan salah satu dari lima hal berikut.[15]

  • Perubahan batas wilayah daerah
  • Perubahan nama daerah
  • Pemberian dan perubahan nama bagian rupa bumi pada suatu daerah
  • Pemindahan ibu kota daerah
  • Perubahan nama ibu kota daerah

Perubahan batas wilayah harus ditetapkan dengan undang-undang (UU), sementara poin-poin penyesuaian daerah lainnya ditetapkan dengan peraturan pemerintah (PP).[15]

Kepentingan strategis nasional

[sunting | sunting sumber]

UU Pemerintahan Daerah Pasal 31 ayat (4) menyebutkan bahwa pembentukan daerah dan penyesuaian daerah dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional. Bagian tersebut bermaksud bahwa selain tata cara yang telah disebutkan di atas, Pemerintah Pusat juga dapat mengusulkan pembentukan dan penyesuaian daerah demi menjaga kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).[16]

Pembentukan daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional dapat dilakukan pada daerah-daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, atau daerah-daerah tertentu. Daerah yang dibentuk dengan cara demikian harus memiliki cakupan wilayah dengan batas-batas yang jelas dan mempertimbangkan parameter pertahanan dan keamanan, potensi ekonomi, serta paramater lain yang memperkuat kedaulatan NKRI. Rencana pembentukan daerah tersebut dikonsultasikan oleh Pemerintah kepada DPR dan DPD terlebih dahulu sebelum direalisasikan dengan membentuk daerah persiapan melalui peraturan pemerintah (PP) dengan masa percobaan 5 tahun. Daerah persiapan berkewajiban untuk membentuk dan mengelola segala penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola daerah di dalam daerah tersebut, dengan sokongan dana, sarana dan prasarana, serta tata personel dari Pemerintah. Pemerintah juga melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pada daerah persiapan, sembari mendapat pengawasan dari DPR dan DPD. Pada akhir masa percobaan, Pemerintah melakukan evaluasi akhir untuk menentukan kesanggupan daerah untuk melaksanakan kewajiban daerahnya, lalu hasinya dikonsultasikan dengan DPR dan DPD. Jika tidak layak, daerah persiapan akan dibubarkan dan dikembalikan ke daerah induk. Jika layak, DPR akan mengesahkan undang-undang (UU) yang akan menetapkan daerah persiapan tersebut sebagai daerah baru.[17]

Pernyesuaian daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional berupa perubahan batas wilayah daerah yang ditetapkan dengan UU dan pemindahan ibu kota yang ditetapkan dengan PP.[18]

Riwayat pemekaran

[sunting | sunting sumber]

Catatan: Huruf miring menandakan bahwa wilayah tersebut telah bubar atau berganti nama. Nama masing-masing wilayah mengikuti pada saat pemekaran ditetapkan.

Aceh, pemekaran dari Sumatera Utara (1956)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Sabang Kabupaten Aceh Besar 10 Juni 1965
Kabupaten Aceh Tenggara Kabupaten Aceh Tengah 4 Juni 1974
Kabupaten Aceh Singkil Kabupaten Aceh Selatan 20 April 1999
Kabupaten Simeulue Kabupaten Aceh Barat 4 Oktober 1999
Kabupaten Bireuen Kabupaten Aceh Utara 4 Oktober 1999
Kota Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara 21 Juni 2001
Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur 21 Juni 2001
Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan 10 April 2002
Kabupaten Gayo Lues Kabupaten Aceh Tenggara 10 April 2002
Kabupaten Aceh Jaya Kabupaten Aceh Barat 10 April 2002
Kabupaten Nagan Raya Kabupaten Aceh Barat 10 April 2002
Kabupaten Aceh Tamiang Kabupaten Aceh Timur 10 April 2002
Kabupaten Bener Meriah Kabupaten Aceh Tengah 18 Desember 2003
Kabupaten Pidie Jaya Kabupaten Pidie 2 Januari 2007
Kota Subulussalam Kabupaten Aceh Singkil 2 Januari 2007

Sumatera Utara

[sunting | sunting sumber]
Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Dairi Kabupaten Tapanuli Utara 23 September 1964
Kabupaten Toba Samosir Kabupaten Tapanuli Utara 23 November 1998
Kabupaten Mandailing Natal Kabupaten Tapanuli Selatan 23 November 1998
Kota Padangsidimpuan Kabupaten Tapanuli Selatan 21 Juni 2001
Kabupaten Nias Selatan Kabupaten Nias 25 Februari 2003
Kabupaten Pakpak Bharat Kabupaten Dairi 25 Februari 2003
Kabupaten Humbang Hasundutan Kabupaten Tapanuli Utara 25 Februari 2003
Kabupaten Samosir Kabupaten Toba Samosir 18 Desember 2003
Kabupaten Serdang Bedagai Kabupaten Deli Serdang 18 Desember 2003
Kabupaten Batu Bara Kabupaten Asahan 2 Januari 2007
Kabupaten Padang Lawas Utara Kabupaten Tapanuli Selatan 10 Agustus 2007
Kabupaten Padang Lawas Kabupaten Tapanuli Selatan 10 Agustus 2007
Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kabupaten Labuhanbatu 21 Juli 2008
Kabupaten Labuhanbatu Utara Kabupaten Labuhanbatu 21 Juli 2008
Kabupaten Nias Utara Kabupaten Nias 26 November 2008
Kabupaten Nias Barat Kabupaten Nias 26 November 2008
Kota Gunung Sitoli Kabupaten Nias 26 November 2008
  • Catatan: Kabupaten Toba Samosir berubah nama menjadi Kabupaten Toba pada tahun 2020

Sumatera Barat

[sunting | sunting sumber]

Sumatra Barat dibentuk tahun 1957 dan sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota 16 Desember 1970
Kota Solok Kabupaten Solok 17 Desember 1970
Kabupaten Kepulauan Mentawai Kabupaten Padang Pariaman 4 Oktober 1999
Kota Pariaman Kabupaten Padang Pariaman 10 April 2002
Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Sawahlunto Sijunjung 18 Desember 2003
Kabupaten Solok Selatan Kabupaten Solok 18 Desember 2003
Kabupaten Pasaman Barat Kabupaten Pasaman 18 Desember 2003
  • Catatan: Kabupaten Sawahlunto Sijunjung berubah nama menjadi Kabupaten Sijunjung pada tahun 2008

Riau dibentuk tahun 1957 dan sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Indragiri Hilir Kabupaten Indragiri 14 Juni 1965
Kota Dumai Kabupaten Bengkalis 20 April 1999
Kabupaten Pelalawan Kabupaten Kampar 4 Oktober 1999
Kabupaten Rokan Hulu Kabupaten Kampar 4 Oktober 1999
Kabupaten Rokan Hilir Kabupaten Bengkalis 4 Oktober 1999
Kabupaten Siak Kabupaten Bengkalis 4 Oktober 1999
Kabupaten Kuantan Singingi Kabupaten Indragiri Hulu 4 Oktober 1999
Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Bengkalis 16 Januari 2009

Kepulauan Riau

[sunting | sunting sumber]

Kepulauan Riau, pemekaran dari Riau (2002)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Karimun Kabupaten Kepulauan Riau 4 Oktober 1999
Kabupaten Natuna Kabupaten Kepulauan Riau 4 Oktober 1999
Kota Batam Kabupaten Kepulauan Riau 4 Oktober 1999
Kota Tanjung Pinang Kabupaten Kepulauan Riau 21 Juni 2001
Kabupaten Lingga Kabupaten Kepulauan Riau 18 Desember 2003
Kabupaten Kepulauan Anambas Kabupaten Natuna 21 Juli 2008
  • Catatan: Kabupaten Kepulauan Riau berubah nama menjadi Kabupaten Bintan pada tahun 2006

Jambi dibentuk tahun 1957 dan sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Kerinci Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci 17 Juli 1958
Kabupaten Sarolangun Bangko Kabupaten Bungo Tebo 14 Juni 1965
Kabupaten Tanjung Jabung Kabupaten Batanghari 14 Juni 1965
Kabupaten Muaro Jambi Kabupaten Batanghari 4 Oktober 1999
Kabupaten Sarolangun Kabupaten Sarolangun Bangko 4 Oktober 1999
Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kabupaten Tanjung Jabung 4 Oktober 1999
Kabupaten Tebo Kabupaten Bungo Tebo 4 Oktober 1999
Kota Sungai Penuh Kabupaten Kerinci 21 Juli 2008

Bengkulu, pemekaran dari Sumatera Selatan (1967)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Mukomuko Kabupaten Bengkulu Utara 25 Februari 2003
Kabupaten Seluma Kabupaten Bengkulu Selatan 25 Februari 2003
Kabupaten Kaur Kabupaten Bengkulu Selatan 25 Februari 2003
Kabupaten Lebong Kabupaten Rejang Lebong 18 Desember 2003
Kabupaten Kepahiang Kabupaten Rejang Lebong 18 Desember 2003
Kabupaten Bengkulu Tengah Kabupaten Bengkulu Utara 21 Juli 2008

Sumatera Selatan

[sunting | sunting sumber]
Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Prabumulih Kabupaten Muara Enim 21 Juni 2001
Kota Lubuklinggau Kabupaten Musi Rawas 21 Juni 2001
Kota Pagar Alam Kabupaten Lahat 21 Juni 2001
Kabupaten Banyuasin Kabupaten Musi Banyuasin 10 April 2002
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu 18 Desember 2003
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu 18 Desember 2003
Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Ogan Komering Ilir 18 Desember 2003
Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Lahat 2 Januari 2007
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Kabupaten Muara Enim 11 Januari 2013
Kabupaten Musi Rawas Utara Kabupaten Musi Rawas 10 Juli 2013

Kepulauan Bangka Belitung

[sunting | sunting sumber]

Kepulauan Bangka Belitung, pemekaran dari Sumatera Selatan (2000)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Bangka Selatan Kabupaten Bangka 25 Februari 2003
Kabupaten Bangka Tengah Kabupaten Bangka 25 Februari 2003
Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Bangka 25 Februari 2003
Kabupaten Belitung Timur Kabupaten Belitung 25 Februari 2003

Lampung, pemekaran dari Sumatera Selatan (1964)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Lampung Barat Kabupaten Lampung Utara 16 Agustus 1991
Kabupaten Tanggamus Kabupaten Lampung Selatan 3 Januari 1997
Kabupaten Tulang Bawang Kabupaten Lampung Utara 3 Januari 1997
Kabupaten Way Kanan Kabupaten Lampung Utara 20 April 1999
Kabupaten Lampung Timur Kabupaten Lampung Tengah 20 April 1999
Kota Metro Kabupaten Lampung Tengah 20 April 1999
Kabupaten Pesawaran Kabupaten Lampung Selatan 10 Agustus 2007
Kabupaten Pringsewu Kabupaten Tanggamus 26 November 2008
Kabupaten Mesuji Kabupaten Tulang Bawang 26 November 2008
Kabupaten Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang 26 November 2008
Kabupaten Pesisir Barat Kabupaten Lampung Barat 17 November 2012

Daerah Khusus Jakarta

[sunting | sunting sumber]

Daerah Khusus Jakarta, pemekaran dari Jawa Barat (1959/1961).

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Kepulauan Seribu Kota Jakarta Utara 3 Juli 2001

Banten, pemekaran dari Jawa Barat (2000)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Tangerang Kabupaten Tangerang 27 Februari 1993
Kota Cilegon Kabupaten Serang 20 April 1999
Kota Serang Kabupaten Serang 10 Agustus 2007
Kota Tangerang Selatan Kabupaten Tangerang 26 November 2008

Jawa Barat

[sunting | sunting sumber]
Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Subang Kabupaten Purwakarta 29 Juni 1968
Kota Bekasi Kabupaten Bekasi 16 Desember 1996
Kota Depok Kabupaten Bogor 27 April 1999
Kota Cimahi Kabupaten Bandung 21 Juni 2001
Kota Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya 21 Juni 2001
Kota Banjar Kabupaten Ciamis 11 Desember 2002
Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Bandung 2 Januari 2007
Kabupaten Pangandaran Kabupaten Ciamis 17 November 2012

Jawa Tengah

[sunting | sunting sumber]
Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Batang Kabupaten Pekalongan 14 Juni 1965

Daerah Istimewa Yogyakarta

[sunting | sunting sumber]

tidak pernah mengalami pemekaran daerah.

Jawa Timur

[sunting | sunting sumber]
Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Batu Kabupaten Malang 21 Juni 2001

Bali, pemekaran dari Nusa Tenggara (1958)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Badung Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kabupaten Bangli Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kabupaten Buleleng Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kabupaten Gianyar Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kabupaten Jembrana Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kabupaten Karangasem Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kabupaten Klungkung Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kabupaten Tabanan Daerah Bali 9 Agustus 1958
Kota Denpasar Kabupaten Badung 15 Januari 1992
  • Catatan: Daerah Bali adalah salah satu penyusun Provinsi Nusa Tenggara yang dibubarkan pada tahun 1958 bersamaan dengan pembentukan 8 kabupaten pada tabel di atas

Nusa Tenggara Barat

[sunting | sunting sumber]

Nusa Tenggara Barat, pemekaran dari Nusa Tenggara (1958)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Lombok Barat Daerah Lombok 9 Agustus 1958
Kabupaten Lombok Tengah Daerah Lombok 9 Agustus 1958
Kabupaten Lombok Timur Daerah Lombok 9 Agustus 1958
Kabupaten Bima Daerah Sumbawa 9 Agustus 1958
Kabupaten Dompu Daerah Sumbawa 9 Agustus 1958
Kabupaten Sumbawa Daerah Sumbawa 9 Agustus 1958
Kota Mataram Kabupaten Lombok Barat 26 Juli 1993
Kota Bima Kabupaten Bima 10 April 2002
Kabupaten Sumbawa Barat Kabupaten Sumbawa 18 Desember 2003
Kabupaten Lombok Utara Kabupaten Lombok Barat 21 Juli 2008
  • Catatan: Daerah Lombok dan Daerah Sumbawa adalah salah satu penyusun Provinsi Nusa Tenggara yang dibubarkan pada tahun 1958 bersamaan dengan pembentukan 6 kabupaten pada tabel di atas

Nusa Tenggara Timur

[sunting | sunting sumber]

Nusa Tenggara Timur, pemekaran dari Nusa Tenggara (1958)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Alor Daerah Timor dan Kepulauannya 9 Agustus 1958
Kabupaten Belu Daerah Timor dan Kepulauannya 9 Agustus 1958
Kabupaten Ende Daerah Flores 9 Agustus 1958
Kabupaten Flores Timur Daerah Flores 9 Agustus 1958
Kabupaten Kupang Daerah Timor dan Kepulauannya 9 Agustus 1958
Kabupaten Manggarai Daerah Flores 9 Agustus 1958
Kabupaten Ngada Daerah Flores 9 Agustus 1958
Kabupaten Sikka Daerah Flores 9 Agustus 1958
Kabupaten Sumba Barat Daerah Sumba 9 Agustus 1958
Kabupaten Sumba Timur Daerah Sumba 9 Agustus 1958
Kabupaten Timor Tengah Selatan Daerah Timor dan Kepulauannya 9 Agustus 1958
Kabupaten Timor Tengah Utara Daerah Timor dan Kepulauannya 9 Agustus 1958
Kota Kupang Kabupaten Kupang 11 April 1996
Kabupaten Lembata Kabupaten Flores Timur 4 Oktober 1999
Kabupaten Rote Ndao Kabupaten Kupang 10 April 2002
Kabupaten Manggarai Barat Kabupaten Manggarai 25 Februari 2003
Kabupaten Nagekeo Kabupaten Ngada 2 Januari 2007
Kabupaten Sumba Tengah Kabupaten Sumba Barat 2 Januari 2007
Kabupaten Sumba Barat Daya Kabupaten Sumba Barat 2 Januari 2007
Kabupaten Manggarai Timur Kabupaten Manggarai 14 Agustus 2007
Kabupaten Sabu Raijua Kabupaten Kupang 26 November 2008
Kabupaten Malaka Kabupaten Belu 11 Januari 2013
  • Catatan: Daerah Timor dan Kepulauannya, Daerah Flores, dan Daerah Sumba adalah penyusun Provinsi Nusa Tenggara dan dibubarkan tahun 1958 bersamaan dengan pembentukan 12 kabupaten di atas

Kalimantan Barat

[sunting | sunting sumber]

Kalimantan Barat, pemekaran dari Kalimantan (1956)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Bengkayang Kabupaten Sambas 20 April 1999
Kabupaten Landak Kabupaten Pontianak 4 Oktober 1999
Kota Singkawang Kabupaten Bengkayang 21 Juni 2001
Kabupaten Melawi Kabupaten Sintang 18 Desember 2003
Kabupaten Sekadau Kabupaten Sanggau 18 Desember 2003
Kabupaten Kayong Utara Kabupaten Ketapang 2 Januari 2007
Kabupaten Kubu Raya Kabupaten Pontianak 10 Agustus 2007

Kalimantan Tengah

[sunting | sunting sumber]

Kalimantan Tengah, pemekaran dari Kalimantan Selatan (1958)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Kotawaringin Barat Kabupaten Kotawaringin 26 Juni 1959
Kabupaten Barito Selatan Kabupaten Barito 26 Juni 1959
Kota Palangka Raya Kabupaten Kapuas 14 Juni 1965
Kabupaten Katingan Kabupaten Kotawaringin Timur 10 April 2002
Kabupaten Seruyan Kabupaten Kotawaringin Timur 10 April 2002
Kabupaten Sukamara Kabupaten Kotawaringin Barat 10 April 2002
Kabupaten Lamandau Kabupaten Kotawaringin Barat 10 April 2002
Kabupaten Gunung Mas Kabupaten Kapuas 10 April 2002
Kabupaten Pulang Pisau Kabupaten Kapuas 10 April 2002
Kabupaten Murung Raya Kabupaten Barito Utara 10 April 2002
Kabupaten Barito Timur Kabupaten Barito Selatan 10 April 2002

Kalimantan Selatan

[sunting | sunting sumber]

Kalimantan Selatan, pemekaran dari Kalimantan (1956)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Barito Kuala Kabupaten Banjarmasin 26 Juni 1959
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kabupaten Kandangan 26 Juni 1959
Kabupaten Tanah Laut Kabupaten Banjar 14 Juli 1965
Kabupaten Tapin Kabupaten Hulu Sungai Selatan 14 Juli 1965
Kabupaten Tabalong Kabupaten Hulu Sungai Utara 14 Juli 1965
Kota Banjarbaru Kabupaten Banjar 20 April 1999
Kabupaten Tanah Bumbu Kabupaten Kotabaru 25 Februari 2003
Kabupaten Balangan Kabupaten Hulu Sungai Utara 25 Februari 2003

Kalimantan Timur

[sunting | sunting sumber]

Kalimantan Timur, pemekaran dari Kalimantan (1956)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Balikpapan Daerah Istimewa Kutai 26 Juni 1959
Kota Samarinda Daerah Istimewa Kutai 26 Juni 1959
Kabupaten Kutai Daerah Istimewa Kutai 26 Juni 1959
Kabupaten Pasir[a] Kabupaten Kotabaru 26 Juni 1959
Kabupaten Kutai Barat Kabupaten Kutai 4 Oktober 1999
Kabupaten Kutai Timur Kabupaten Kutai 4 Oktober 1999
Kota Bontang Kabupaten Kutai 4 Oktober 1999
Kabupaten Penajam Paser Utara Kabupaten Pasir 10 April 2002
Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Barat 11 Januari 2013

Kalimantan Utara

[sunting | sunting sumber]

Kalimantan Utara, pemekaran dari Kalimantan Timur (2012)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Tarakan Kabupaten Bulungan 8 Oktober 1997
Kabupaten Malinau Kabupaten Bulungan 4 Oktober 1999
Kabupaten Nunukan Kabupaten Bulungan 4 Oktober 1999
Kabupaten Tana Tidung Kabupaten Bulungan 14 Agustus 2007

Sulawesi Utara

[sunting | sunting sumber]

Sulawesi Utara, pemekaran dari Sulawesi (1960)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Bitung Kabupaten Minahasa 15 Agustus 1990
Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud 10 April 2002
Kabupaten Minahasa Selatan Kabupaten Minahasa 25 Februari 2003
Kota Tomohon Kabupaten Minahasa 25 Februari 2003
Kabupaten Minahasa Utara Kabupaten Minahasa 18 Desember 2003
Kota Kotamobagu Kabupaten Bolaang Mongondow 2 Januari 2007
Kabupaten Minahasa Tenggara Kabupaten Minahasa Selatan 2 Januari 2007
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kabupaten Bolaang Mongondow 2 Januari 2007
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud 2 Januari 2007
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Kabupaten Bolaang Mongondow 21 Juli 2008
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow 21 Juli 2008
  • Catatan: Daerah Sulawesi Utara dibubarkan pada tahun 1959 bersamaan dengan pembentukan 3 kabupaten di atas.
  • Catatan: Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2014

Gorontalo

[sunting | sunting sumber]

Gorontalo, pemekaran dari Sulawesi Utara (2000)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Gorontalo Daerah Sulawesi Utara 4 Juli 1959
Kabupaten Gorontalo Daerah Sulawesi Utara 4 Juli 1959
Kabupaten Boalemo Kabupaten Gorontalo 4 Oktober 1999
Kabupaten Bone Bolango Kabupaten Gorontalo 25 Februari 2003
Kabupaten Pohuwato Kabupaten Boalemo 25 Februari 2003
Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Gorontalo 2 Januari 2007
  • Catatan: Daerah Sulawesi Utara dibubarkan pada tahun 1959 bersamaan dengan pembentukan 1 kabupaten dan 1 kota di atas.

Sulawesi Tengah

[sunting | sunting sumber]

Sulawesi Tengah, pemekaran dari Sulawesi Utara (1964)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Banggai Daerah Poso 4 Juli 1959
Kabupaten Poso Daerah Poso 4 Juli 1959
Kabupaten Buol Toli-Toli[b] Daerah Donggala dan Daerah Sulawesi Utara 4 Juli 1959
Kabupaten Donggala Daerah Donggala 4 Juli 1959
Kota Palu Kabupaten Donggala 22 Juli 1994
Kabupaten Buol Kabupaten Buol Toli-Toli 4 Oktober 1999
Kabupaten Morowali Kabupaten Poso 4 Oktober 1999
Kabupaten Banggai Kepulauan Kabupaten Banggai 4 Oktober 1999
Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Donggala 10 April 2002
Kabupaten Tojo Una-Una Kabupaten Poso 18 Desember 2003
Kabupaten Sigi Kabupaten Donggala 21 Juli 2008
Kabupaten Banggai Laut Kabupaten Banggai Kepulauan 11 Januari 2013
Kabupaten Morowali Utara Kabupaten Morowali 15 Mei 2013
  • Catatan: Daerah Poso dan Daerah Donggala dibubarkan pada tahun 1959 bersamaan dengan pembentukan 4 kabupaten di atas

Sulawesi Tenggara

[sunting | sunting sumber]

Sulawesi Tenggara, pemekaran dari Sulawesi Selatan (1964)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Buton Daerah Sulawesi Tenggara 4 Juli 1959
Kabupaten Kendari Daerah Sulawesi Tenggara 4 Juli 1959
Kabupaten Kolaka Daerah Sulawesi Tenggara 4 Juli 1959
Kabupaten Muna Daerah Sulawesi Tenggara 4 Juli 1959
Kota Kendari Kabupaten Kendari 3 Agustus 1995
Kota Bau-Bau Kabupaten Buton 21 Juni 2001
Kabupaten Konawe Selatan Kabupaten Kendari 25 Februari 2003
Kabupaten Bombana Kabupaten Buton 18 Desember 2003
Kabupaten Wakatobi Kabupaten Buton 18 Desember 2003
Kabupaten Kolaka Utara Kabupaten Kolaka 18 Desember 2003
Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe 2 Januari 2007
Kabupaten Buton Utara Kabupaten Muna 2 Januari 2007
Kabupaten Kolaka Timur Kabupaten Kolaka 11 Januari 2013
Kabupaten Konawe Kepulauan Kabupaten Konawe 15 Mei 2013
Kabupaten Muna Barat Kabupaten Muna 23 Juli 2014
Kabupaten Buton Selatan Kabupaten Buton 23 Juli 2014[19]
Kabupaten Buton Tengah Kabupaten Buton 23 Juli 2014[19]
  • Catatan: Daerah Sulawesi Tenggara yang beribukota di Baubau dibubarkan tahun 1959 bersamaan dengan pemekaran 4 kabupaten di atas.
  • Catatan: Kabupaten Kendari berubah nama menjadi Kabupaten Konawe pada tahun 2004.

Sulawesi Selatan

[sunting | sunting sumber]

Sulawesi Selatan, pemekaran dari Sulawesi (1960)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Gowa Daerah Makassar 17 Januari 1957
Kabupaten Jeneponto-Takalar Daerah Makassar 17 Januari 1957
Kabupaten Bone Daerah Bone 17 Januari 1957
Kabupaten Soppeng Daerah Bone 17 Januari 1957
Kabupaten Wajo Daerah Bone 17 Januari 1957
Kabupaten Luwu Daerah Luwu 17 Januari 1957
Kabupaten Tana Toraja Daerah Luwu 17 Januari 1957
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Daerah Makassar 4 Juli 1959
Kabupaten Maros Daerah Makassar 4 Juli 1959
Kota Parepare Daerah Parepare 4 Juli 1959
Kabupaten Barru Daerah Parepare 4 Juli 1959
Kabupaten Enrekang Daerah Parepare 4 Juli 1959
Kabupaten Pinrang Daerah Parepare 4 Juli 1959
Kabupaten Sidenreng Rappang Daerah Parepare 4 Juli 1959
Kabupaten Bonthain Daerah Bonthain 4 Juli 1959
Kabupaten Bulukumba Daerah Bonthain 4 Juli 1959
Kabupaten Selayar Daerah Bonthain 4 Juli 1959
Kabupaten Sinjai Daerah Bonthain 4 Juli 1959
Kabupaten Jeneponto Daerah Jeneponto-Takalar 4 Juli 1959
Kabupaten Takalar Daerah Jeneponto-Takalar 4 Juli 1959
Kabupaten Luwu Utara Kabupaten Luwu 20 April 1999
Kota Palopo Kabupaten Luwu 10 April 2002
Kabupaten Luwu Timur Kabupaten Luwu Utara 25 Februari 2003
Kabupaten Toraja Utara Kabupaten Tana Toraja 21 Juli 2008
  • Catatan: Daerah Makassar, Daerah Jeneponto-Takalar, Daerah Luwu, Daerah Bone, Daerah Bonthain, dan Daerah Parepare dibubarkan pada tahun 1959 bersamaan dengan pembentukan 19 kabupaten dan 1 kota di atas
  • Catatan: Kabupaten Bonthain berubah nama menjadi Kabupaten Bantaeng pada tahun 1962
  • Catatan: Kabupaten Selayar berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar pada tahun 2008

Sulawesi Barat

[sunting | sunting sumber]

Sulawesi Barat, pemekaran dari Sulawesi Selatan (2004)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Mamuju Daerah Mandar 4 Juli 1959
Kabupaten Majene Daerah Mandar 4 Juli 1959
Kabupaten Polewali Mamasa Daerah Mandar 4 Juli 1959
Kabupaten Mamasa Kabupaten Polewali Mamasa 10 April 2002
Kabupaten Mamuju Utara Kabupaten Mamuju 25 Februari 2003
Kabupaten Mamuju Tengah Kabupaten Mamuju 11 Januari 2013
  • Catatan: Daerah Mandar dengan ibukota di Majene dibubarkan pada tahun 1959 bersamaan dengan pembentukan 3 kabupaten di atas.
  • Catatan: Kabupaten Polewali Mamasa berubah nama menjadi Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2005.
  • Catatan: Kabupaten Mamuju Utara berubah nama menjadi Kabupaten Pasangkayu pada tahun 2017.

Maluku Utara

[sunting | sunting sumber]

Maluku Utara, pemekaran dari Maluku (1999)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Halmahera Tengah Kabupaten Maluku Utara 15 Agustus 1990
Kota Ternate Kabupaten Maluku Utara 20 April 1999
Kabupaten Halmahera Utara Kabupaten Maluku Utara 25 Februari 2003
Kabupaten Halmahera Selatan Kabupaten Maluku Utara 25 Februari 2003
Kabupaten Kepulauan Sula Kabupaten Maluku Utara 25 Februari 2003
Kabupaten Halmahera Timur Kabupaten Halmahera Tengah 25 Februari 2003
Kota Tidore Kepulauan Kabupaten Halmahera Tengah 25 Februari 2003
Kabupaten Pulau Morotai Kabupaten Halmahera Utara 26 November 2008
Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Kepulauan Sula 11 Januari 2013
  • Catatan: Kabupaten Maluku Utara berubah nama menjadi Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2003 bersamaan dengan pemekaran Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan Kepulauan Sula
Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Maluku Tengah Daerah Maluku Selatan 12 Agustus 1952
Kabupaten Maluku Tenggara Daerah Maluku Selatan 12 Agustus 1952
Kabupaten Buru Kabupaten Maluku Tengah 4 Oktober 1999
Kabupaten Maluku Tenggara Barat Kabupaten Maluku Tenggara 4 Oktober 1999
Kabupaten Seram Bagian Timur Kabupaten Maluku Tengah 18 Desember 2003
Kabupaten Seram Bagian Barat Kabupaten Maluku Tengah 18 Desember 2003
Kabupaten Kepulauan Aru Kabupaten Maluku Tenggara 18 Desember 2003
Kota Tual Kabupaten Maluku Tenggara 14 Agustus 2007
Kabupaten Maluku Barat Daya Kabupaten Maluku Tenggara Barat 21 Juli 2008
Kabupaten Buru Selatan Kabupaten Buru 21 Juli 2008
  • Catatan: Daerah Maluku Selatan dengan ibukota di Ambon dibubarkan pada tahun 1952 bersamaan dengan pembentukan 2 kabupaten di atas.
  • Catatan: Kabupaten Maluku Tenggara Barat berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2019

Papua Barat Daya

[sunting | sunting sumber]

Papua Barat Daya, pemekaran dari Papua Barat (2022)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Sorong Kabupaten Sorong 4 Oktober 1999
Kabupaten Sorong Selatan Kabupaten Sorong 11 Desember 2002
Kabupaten Raja Ampat Kabupaten Sorong 11 Desember 2002
Kabupaten Tambrauw[c] Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari 26 November 2008
Kabupaten Maybrat Kabupaten Sorong[d] 16 Januari 2009

Papua Barat

[sunting | sunting sumber]

Papua Barat, pemekaran dari Papua (1999)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Kaimana Kabupaten Fakfak 11 Desember 2002
Kabupaten Teluk Bintuni Kabupaten Manokwari 11 Desember 2002
Kabupaten Teluk Wondama Kabupaten Manokwari 11 Desember 2002
Kabupaten Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari 17 November 2012
Kabupaten Pegunungan Arfak Kabupaten Manokwari 17 November 2012

Papua Tengah

[sunting | sunting sumber]

Papua Tengah, pemekaran dari Papua (2022)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Paniai Kabupaten Nabire 4 Oktober 1999
Kabupaten Puncak Jaya Kabupaten Nabire 4 Oktober 1999
Kabupaten Mimika Kabupaten Fakfak 4 Oktober 1999
Kabupaten Puncak Kabupaten Puncak Jaya 4 Januari 2008
Kabupaten Dogiyai Kabupaten Nabire 4 Januari 2008
Kabupaten Intan Jaya Kabupaten Paniai 26 November 2008
Kabupaten Deiyai Kabupaten Paniai 26 November 2008
Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kota Jayapura Kabupaten Jayapura 2 Agustus 1993
Kabupaten Sarmi Kabupaten Jayapura 11 Desember 2002
Kabupaten Keerom Kabupaten Jayapura 11 Desember 2002
Kabupaten Waropen Kabupaten Yapen Waropen 11 Desember 2002
Kabupaten Supiori Kabupaten Biak Numfor 18 Desember 2003
Kabupaten Mamberamo Raya[e] Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Waropen 15 Maret 2007

Papua Pegunungan

[sunting | sunting sumber]

Papua Pegunungan, pemekaran dari Papua (2022)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Pegunungan Bintang Kabupaten Jayawijaya 11 Desember 2002
Kabupaten Yahukimo Kabupaten Jayawijaya 11 Desember 2002
Kabupaten Tolikara Kabupaten Jayawijaya 11 Desember 2002
Kabupaten Lanny Jaya Kabupaten Jayawijaya 4 Januari 2008
Kabupaten Mamberamo Tengah Kabupaten Jayawijaya 4 Januari 2008
Kabupaten Nduga Kabupaten Jayawijaya 4 Januari 2008
Kabupaten Yalimo Kabupaten Jayawijaya 4 Januari 2008

Papua Selatan

[sunting | sunting sumber]

Papua Selatan, pemekaran dari Papua (2022)

Hasil pemekaran Asal pemekaran Tanggal pemekaran
Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Merauke 11 Desember 2002
Kabupaten Mappi Kabupaten Merauke 11 Desember 2002
Kabupaten Asmat Kabupaten Merauke 11 Desember 2002

Riwayat penggabungan

[sunting | sunting sumber]

Jawa Tengah

[sunting | sunting sumber]
  1. Penggabungan Kabupaten Kutoarjo dengan Kabupaten Purworejo (tahun 1933)
  2. Penggabungan Kabupaten Karanganyar dengan Kabupaten Kebumen (1 Januari 1936)
  3. Penggabungan Kabupaten Purwokerto dengan Kabupaten Banyumas (1 Januari 1936)

Daerah Istimewa Yogyakarta

[sunting | sunting sumber]
  1. Penggabungan Kabupaten Adikarto dengan Kabupaten Kulon Progo (tahun 1951)
  1. Provinsi Irian Jaya Tengah yang dimekarkan tahun 1999 dibatalkan pada tahun 2004 oleh Mahkamah Konstitusi sehingga bergabung kembali ke Provinsi Irian Jaya

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ diserahkan dari wilayah Kalimantan Selatan
  2. ^ gabungan bekas swapraja Toli-Toli dan Buol dari dua daerah yang berbeda
  3. ^ wilayah yang berasal dari Manokwari resmi digabungkan oleh Mahkaman Konstitusi pada tahun 2013
  4. ^ awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Sorong Selatan, namun wilayah Maybrat terlebih dahulu dititipkan ke Kabupaten Sorong agar memenuhi syarat pemekaran
  5. ^ gabungan dari masing-masing 5 dan 3 distrik dari kabupaten yang berbeda

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ UU23 2014, hlm. 24.
  2. ^ a b UU23 2014, hlm. 25.
  3. ^ UU23 2014, hlm. 35.
  4. ^ a b UU23 2014, hlm. 28.
  5. ^ a b UU23 2014, hlm. 27–29.
  6. ^ UU23 2014, hlm. 29.
  7. ^ UU23 2014, hlm. 30–31.
  8. ^ UU23 2014, hlm. 31.
  9. ^ a b c d UU23 2014, hlm. 32.
  10. ^ "PEMKAB - Sejarah". kulonprogokab.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-10-13. 
  11. ^ "Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone". Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2003. 
  12. ^ Matanasi, Petrik (2020-12-29). "Penculikan Pakubuwono XII dan Dihapusnya Daerah Istimewa Surakarta". tirto.id. Diakses tanggal 2024-10-13. 
  13. ^ UU23 2014, hlm. 32–34.
  14. ^ UU23 2014, hlm. 34.
  15. ^ a b UU23 2014, hlm. 34–35.
  16. ^ UU23 2014, hlm. 24,35.
  17. ^ UU23 2014, hlm. 35–37.
  18. ^ UU23 2014, hlm. 37.
  19. ^ a b "Sekretariat Negara Republik Indonesia" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2015-05-23.