Lompat ke isi

Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York
Permanent Mission of the Republic of Indonesia to the United Nations, New York
LokasiAmerika Serikat Kota New York, Amerika Serikat
Alamat325 East 38th Street, New York, NY, 10016, USA
Yurisdiksi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Situs webkemlu.go.id/newyork-un/en

Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York (PTRI New York) (bahasa Inggris: Permanent Mission of the Republic of Indonesia to the United Nations, New York) adalah misi diplomatik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Misi diplomatik ini adalah salah satu dari tiga perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri yang berstatus sebagai sebuah Perutusan Tetap untuk organisasi multilateral, selain PTRI untuk PBB di Jenewa dan PTRI untuk ASEAN di Jakarta.

Utusan Tetap Indonesia untuk PBB yang pertama adalah Lambertus Nicodemus Palar (1950-1953).

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]