Resolusi 1527 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1527 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Februari 2004 |
Sidang no. | 4.909 |
Kode | S/RES/1527 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1527 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB mermperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Côte d'Ivoire (MINUCI) sampai 27 Februari 2004.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends UN Mission in Côte d'Ivoire mission until 27 February". United Nations. 4 February 2004.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: