Resolusi 1568 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1568 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
![]() | |
Tanggal | 22 Oktober 2004 |
Sidang no. | 5.061 |
Kode | S/RES/1568 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1568 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 2004. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2005.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council unanimously adopts resolution extending mandate of United Nations Peacekeeping Force in Cyprus for six months". United Nations. 22 October 2004.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: