Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1564 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 September 2004 |
Sidang no. | 5.040 |
Kode | S/RES/1564 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 September 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap Sudan jika negara tersebut enggan menaati obligasi-obligasinya di Darfur, dan penyidikan internasional dihimpun untuk menyelidiki pelanggaran HAM di wilayah tersebut.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council declares intention to consider sanctions to obtain Sudan's full compliance with security, disarmament obligations on Darfur". United Nations. 18 September 2004.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: