Resolusi 1573 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1573 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 16 November 2004 |
Sidang no. | 5.079 |
Kode | S/RES/1573 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timor Leste |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopasi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1573 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 November 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Timor Leste, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) selama enam bulan terakhir sampai 20 Mei 2005.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends Timor-Leste mission for final six months". United Nations. 16 November 2004.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: