Resolusi 1818 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1818 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Juni 2008 |
Sidang no. | 5.911 |
Kode | S/RES/1818 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1818 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Juni 2008. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2008.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "SECURITY COUNCIL EXTENDS MANDATE OF CYPRUS MISSION UNTIL 15 DECEMBER, UNANIMOUSLY ADOPTING RESOLUTION 1818 (2008)". United Nations. 13 June 2008.