Lompat ke isi

Arcandra Tahar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Archandra Tahar)
Arcandra Tahar
Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina merangkap Wakil Menteri ESDM (2017)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ke-16
Masa jabatan
27 Juli 2016 – 15 Agustus 2016
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenJusuf Kalla
Sebelum
Pendahulu
Sudirman Said
Sebelum
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ke-5
Masa jabatan
14 Oktober 2016 – 20 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenJusuf Kalla
MenteriIgnasius Jonan
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
Masa jabatan
14 November 2016 – 25 November 2019
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenJusuf Kalla
Ma'ruf Amin
Informasi pribadi
Lahir10 Oktober 1970 (umur 54)[1]
Indonesia Padang, Sumatera Barat
Kebangsaan Indonesia
Partai politikIndependen
HubunganTaharuddin (ayah) dan Zuraida (ibu)
Anak2
AlmamaterSMA Negeri 2 Padang
Institut Teknologi Bandung
Texas A&M University
ProfesiInsinyur
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. Arcandra Tahar, M.Sc., Ph.D. (lahir 10 Oktober 1970) adalah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo sejak 14 Oktober 2016 hingga 20 Oktober 2019. Sebelumnya dia adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Juli 2016 hingga 15 Agustus 2016. Ia menggantikan Sudirman Said yang diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo dalam perombakan kabinet pada tanggal 27 Juli 2016.[2] Arcandra resmi diberhentikan sebagai Menteri ESDM pada tanggal 15 Agustus 2016 menyusul polemik dwikewarganegaraan yang ditujukan kepada dirinya sebagai menteri[3] dan menjadikannya sebagai menteri dengan masa kerja terpendek dalam sejarah di Indonesia, yakni 20 hari.[4] Pada tanggal 14 Oktober 2016, ia resmi dilantik menjadi Wakil Menteri ESDM mendampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan.[5]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Arcandra menyelesaikan S-1 di Teknik Mesin ITB (masuk tahun 1989) dan kemudian bekerja di Andersen Consulting. Selanjutnya ia mengikuti kuliah S-2 di Texas A&M University, Amerika Serikat hingga selesai. Arcandra kemudian kembali melanjutkan pendidikan S-3 di Amerika Serikat. Setelah itu, ia menjadi konsultan di berbagai perusahaan internasional. Arcandra memiliki peran dalam negosiasi dan keberhasilan Presiden Joko Widodo menarik kembali Blok Masela agar dikuasai Indonesia, dengan memutuskan eksplorasi harus dilakukan secara onshore dan bukan offshore. Arcandra memiliki hak paten tentang desain offshore di Amerika Serikat.[6][7]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • SMP Negeri 13 Padang: 1983–1986
  • SMA Negeri 2 Padang: 1986–1989
  • ITB Teknik Mesin: 1989–1994
  • Texas A&M University Ocean Engineering: 1996–1998
  • Texas A&M Univeristy Ocean Engineering (Doctor of Philosophy): 1998–2001

Riwayat pekerjaan

[sunting | sunting sumber]
  • Asisten Peneliti Offshore Technology Research Center: 1997–2001
  • Technical Advisor Noble Denton: 2000
  • Peneliti Technip Offshore: 2001–2006
  • Hydrodynamics Lead FloaTec LLC: 2006–2007
  • Principal dan Presiden Asia Pasific AGR Deepwater Development System: 2007–2009
  • Principal Horton Wison Deepwater: 2009–2013
  • Presiden Petroneering: 2013–2016[8]
  • Menteri ESDM Indonesia: 27 Juli 2016–15 Agustus 2016
  • Wakil Menteri ESDM Indonesia: 14 Oktober 2016 - 23 Oktober 2019
  • Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero): 14 November 2016 - 25 November 2019
  • Komisaris Utama PT PGN Tbk: 21 Januari 2020 - 2023
  • Komisaris Independen PT PLN (Persero) 2024 - sekarang

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Pasca dilantik menjadi menteri, beredar sebuah rumor yang menyatakan bahwa Arcandra telah menjadi warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012. Karena Indonesia tidak mengakui dwikewarganegaraan, maka otomatis secara hukum seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan status WNI-nya.[9] Namun menurut penuturan Arcandra sendiri, dirinya masuk Indonesia menggunakan paspor Indonesia yang masih berlaku sampai 2017.[10] Pada 15 Agustus 2016, jabatan menteri Arcandra dicopot oleh Presiden Joko Widodo dan digantikan oleh Luhut Panjaitan.[3] Kemudian, pada 14 Oktober 2016, Arcandra diangkat menjadi wakil menteri ESDM dengan Ignasius Jonan sebagai menterinya.[11]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Susilo Siswoutomo
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
2016–2019
Diteruskan oleh:
Tidak ada
Didahului oleh:
Sudirman Said
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
2016
Diteruskan oleh:
Ignasius Jonan