Lompat ke isi

Museum Pong Tiku

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Museum Pong Tiku
Peta
Didirikan2002
LokasiJalan Landorundun, Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan
JenisMuseum
Situs webhttps://museum.kemdikbud.go.id/museum/profile/museum+%22pong+tiku%22+%28museum+pemkab%2C+toraja+utara%29
Museum Pong Tiku Toraja Utara

Museum Pong Tiku atau Museum Toraja Utara[1] dalah museum umum yang menyediakan koleksi yang berkaitan tentang masyarakat suku Toraja yang berada di Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Penamaan museum ini berasal dari nama tokoh pejuang kemerdekaan Toraja, Pong Tiku.[2]

Museum Pong Tiku beralamat di Jalan Landorundun, Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Titik koordinatnya adalah 2°58’11.3” Lintang Selatan dan 119°53’52.7” Bujur Timur. Museum ini dicapai dari Bandar Udara Pongtiku sejauh 17,8 km atau dari Terminal Makale sejauh 17 km.[3]

Pong Tiku adalah adalah pahlawan dari Toraja. Lahir di Rindingallo tahun 1846. Ayahnya Siambo Karaeng sebagia penguasa adat di Pangala` diantara enam bersaudara, Pong Tiku mewarisi sifat ayahnay sebagia pemimpin dan pejuang. Pongtiku mulai terkenal ketika memimpin pertempuran dalam perang saudara anata Pangala dan Baruppu dalam pertempuran biasanya Pangala terpukul mundur kali ini Pong Tiku berhasil memukul mundur pasukan pangala dan sekaligus menjadikan Baruppu sebagai wilayah kekuasaanya. tidak puas Pong Tiku memperluas wilayah kekuasaanya dengan menggalang penguasa adat di Tiraja untuk menghusir pasukan dari Bugis Sidenreng Bone dan Luwu yang telah lama menguasai perdagangan kopi di Toraja. [4]

Bangunan museum berada di dalam Kompleks Art Center Rantepao[3] dan museum ini dibangun menyerupai rumah adat Toraja yang terdiri dari 2 lantai. Lantai pertama untuk benda-benda yang berhubungan dengan kehidupan setelah kematian dan lantai kedua menyimpan koleksi lumbung padi dan peralatan dari suku Toraja yang berorientasi pada kehidupan.[1]

Pembangunan museum ini berawal dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang merasa perlu untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai budaya Toraja. Selain itu juga, pembangunan museum diharapkan dapat mendukung Toraja sebagai daerah kebudayaan dan pariwisata, serta menjadi media untuk melestarikan kebudayaan dan media komunikasi kepada generasi selanjutnya.[5]

Ruang Utama Lantai Dasar Musuem Pong Tiku

Landasan hukum pendirian museum Pong Tiku adalah Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang dikeluarkan pada 2 November 2002 oleh Megawati Soekarnoputri. Berikutnya, kepemilikan museum diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Toraja Utara dan pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara.[3]

Museum Pong Tiku mengoleksi benda etnografi dan arkeologi. Koleksi unggulannya adalah 3 mumi dan tau-tau.[3] Koleksi mumi yang pertama adalah mumi wanita dewasa yang badannya menyusut dengan kondisi muka masih terbentuk dan memiliki rambut. Mumi kedua berukuran boneka mainan seperti jenglot dan mumi ketiga adalah mumi yang menyisakan tengkorak saja. Ketiga mumi tersebut diselubungi kain merah dan biru serta disimpan di lemari pajangan dari kaca. Selubungnya hanya dibuka oleh petugas dan tidak diperkenankan untuk dokumentasi.[5]

Selain mumi, di Museum Pong Tiku juga terdapat replika erong atau peti mati yang berbentuk babi dan kerbau.[1]

Pada 28-30 November 2022, Museum Pong Tiku berpartisipasi dalam Pameran Nasional Kain Tradisional Nasional bersama 8 museum lainnya. Kegiatan ini memperkenalkan kain tradisional Tenun Sa'dan Toraja kepada para peserta tenun dari luar daerah.[6]

Pada 8-9 November 2023, Museum Pong Tiku bersama 7 museum lainnya berpartisipasi dalam Festival Museum se-Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT Museum dan Taman Budaya (Museum La Galigo). Selain memamerkan koleksi masing-masing museum di kegiatan Pameran Temporer, terdapat juga Workshop Konservasi dan lompa permainan tradisional.[7]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Adams, Kathleen (2020). "The Politics of Indigeneity and Heritage Indonesian Mortuary Materials and Museums" (PDF). Museum Worlds: Advances in Research. 8: 68–87. doi:10.3167/armw.2020.080106. 
  2. ^ "Museum "Pong Tiku" (Museum Pemkab, Toraja Utara) - Sistem Registrasi Nasional Museum". Sistem Registrasi Nasional Museum Kemdikbud. Diakses tanggal 2024-05-23. 
  3. ^ a b c d Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid II (PDF). Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 392. ISBN 978-979-8250-67-5. 
  4. ^ Rizal, Hannabi (2004). Profil Raja dan Pejuan Sulawesi -Selatan. Lambaselo, Gowa: Buana Sungguminasa. hlm. 157. 
  5. ^ a b Redaksi (2024-01-11). "Kunjungi Museum Pong Tiku, Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Dinda Indah Jelita Foto dengan Mumi, Gak Bahaya Tah?". Universitas Teknorat Indonesia. Diakses tanggal 2024-05-28. 
  6. ^ Syahra, Safriana (2022-11-22). "Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara". Nawacita Post. Diakses tanggal 2024-05-28. 
  7. ^ DisBudPar Sulawesi Selatan. "FESTIVAL MUSEUM SE-SULAWESI SELATAN 2023". disbudpar.sulselprov.go.id. Diakses tanggal 2024-05-28.