Resolusi 1604 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1604 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Juni 2005 |
Sidang no. | 5.202 |
Kode | S/RES/1604 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1604 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 2005. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2005.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends mandate of UN Peacekeeping Force in Cyprus until 15 December". United Nations. 15 June 2005.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: