Resolusi 1648 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1648 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 21 Desember 2005 |
Sidang no. | 5.339 |
Kode | S/RES/1648 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1648 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 2005, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2006.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council unanimously adopts text renewing mandate of United Nations Disengagement Observer Force". United Nations. 21 December 2005.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: