Resolusi 1637 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1637 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 8 November 2005 |
Sidang no. | 5.300 |
Kode | S/RES/1637 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1637 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 November 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa penugasan pasukan multinasional sampai akhir 2006.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends mandate of Iraq multinational force until end of 2006". United Nations. 8 November 2005.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: