Resolusi 1609 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1609 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 24 June 2005 |
Sidang no. | 5,213 |
Kode | S/RES/1609 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1609 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 Juni 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Pantai Gading (United Nations Operation in Côte d'Ivoire, UNOCI) dan pasukan pendukung Prancis selama tujuh bulan berikutnya sampai 24 Januari 2006.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends UN Operation in Côte d'Ivoire until 24 January 2006". United Nations. 24 June 2005.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: