Resolusi 1643 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1643 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Desember 2005 |
Sidang no. | 5.327 |
Kode | S/RES/1643 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1643 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Desember 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperpanjang embargo senjata dan pembatasan perjalanan dan keuangan terhadap negara tersebut sampai 15 Desember 2006, dan meliputi pelarangan perdagangan berlian.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council renews Côte d'Ivoire arms embargo, travel restrictions until 15 December 2006". United Nations. 15 December 2005.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: