Resolusi 825 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 825)
Resolusi 825 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 11 Mei 1993 |
Sidang no. | 3.212 |
Kode | S/RES/825 (Dokumen) |
Topik | Non-proliferasi Republik Rakyat Demokratik Korea |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Templat:Korea Utara dan Perserikatan-Bangsa-Bangsa Resolusi 825 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Mei 1993. RDKPBB tersebut menyerukan agar Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara) untuk memikirkan kembali keputusannya untuk menarik diri dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir dan mengijinkan para pemeriksa senjata dari Badan Tenaga Atom Internasional memasuki negara tersebut, setelah sebelumnya ditolak untuk masuk.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "May 1993 – Controversy over nuclear issue". Keesing's Record of World Events. 39, p. 39,463. May 1993.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan United Nations Security Council Resolution 825 di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org