Lompat ke isi

Jalan Tol Manado–Bitung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Tol Manado–Bitung
Informasi rute
Dikelola oleh PT Jasamarga Manado Bitung (JMB)
Panjang:39 km (24 mi)
Berdiri:29 September 2020; 4 tahun lalu (2020-09-29) – sekarang
Persimpangan besar
Ujung Barat:Manado
Ujung Timur:Bitung
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Tol Manado - Bitung merupakan jalan tol yang menghubungkan kota Manado hingga kota Bitung yang berada di provinsi Sulawesi Utara. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sulawesi.[1] Jalan tol ini memiliki panjang 39 kilometer.

Deskripsi

[sunting | sunting sumber]

Jalan tol Manado - Bitung terbagi menjadi dua seksi yaitu:

  • Seksi 1 (14 km) dibiayai oleh dana APBN dan dana pinjaman dari pemerintah China
  • Seksi 2 (25 km) dibiayai oleh investor PT Jasamarga Manado Bitung.[2]

Hingga Januari 2019, progres konstruksi jalan tol ini mencapai 53,5 %. Pada tanggal 29 September 2020, Jalan Tol Manado–Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.[3]

Skema Pendanaan

[sunting | sunting sumber]

Jalan Tol Manado – Bitung menggunakan skema pendanaan Supported-Build-Operate-Transfer, dimana Pemerintah membangun sebagian seksi jalan tol dan sisanya dilelang kepada investor swasta. Adapun porsi Pemerintah adalah pembangunan Seksi I yang memiliki panjang 14,09 km dengan sumber biaya dari APBN, APBD, dan pinjaman dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebesar Rp1 Triliun. Seksi II yang memiliki panjang 25,5 km merupakan porsi swasta.[4]

Lelang investasi untuk porsi KPBU Jalan Tol Manado - Bitung telah selesai pada Mei 2016, dimana PT Jasamarga Manado – Bitung terpilih sebagai BUJT untuk membangun ruas tersebut dengan skema pendanaan KPBU. Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) proyek ini telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2016. Selain itu, proyek ini juga mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Selain itu, telah ditandatangani juga pada tanggal 9 Juni 2016 Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]