Kabinet Pembangunan IV
Kabinet Pembangunan IV | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 19 Maret 1983 |
Diselesaikan | 21 Maret 1988 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soeharto |
Kepala pemerintahan | Soeharto |
Wakil kepala pemerintahan | Umar Wirahadikusumah |
Jumlah menteri | 32 |
Jumlah wakil menteri | 5 |
Partai anggota | Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Independen |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Pembangunan III |
Pengganti | Kabinet Pembangunan V |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
| ||
---|---|---|
Presiden Indonesia
Kebijakan
|
||
Kabinet Pembangunan IV[1] adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah. Kabinet ini diumumkan pada 16 Maret 1983 dan bertugas sejak 19 Maret 1983 hingga 21 Maret 1988.
Adapun Panca Krida Kabinet Pembangunan IV adalah sebagai berikut :
- Meningkatnya Trilogi Pembangunan yang didukung oleh ketahanan nasional yang makin mantap.
- Meningkatnya pendayagunaan aparatur negara menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
- Meningkatnya pemasyarakatan ideologi Pancasila dalam mengembangkan Demokrasi Pancasila dan P4 dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Meningkatnya pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
- Terlaksananya pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia dalam tahun 1987.
Pada masa itu, diselenggarakan Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989). Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 juta ton.[2] Hasilnya Indonesia berhasil swasembada beras. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Soeharto | Umar Wirahadikusumah |
Anggota
[sunting | sunting sumber]Menteri
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah menteri Kabinet Pembangunan IV.
Menteri muda
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah menteri muda pada Kabinet Pembangunan IV:
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
---|---|---|---|---|---|
1 | Menteri Muda/Sekretaris Kabinet | Moerdiono | 19 Maret 1983 | 21 Maret 1988 | |
2 | Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri | Ginandjar Kartasasmita | 19 Maret 1983 | 21 Maret 1988 | |
3 | Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Pangan | Wardojo | 19 Maret 1983 | 21 Maret 1988 | |
4 | Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman Keras | Hasjrul Harahap | 19 Maret 1983 | 21 Maret 1988 | |
5 | Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Peternakan dan Perikanan | J.H. Hutasoit | 19 Maret 1983 | 21 Maret 1988 |
Pejabat setingkat menteri
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Pembangunan IV:
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
---|---|---|---|---|---|
1 | Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | Leonardus Benyamin Moerdani[g] | 23 Maret 1983 | 24 Februari 1988 | |
Try Sutrisno | 27 Februari 1988 | 19 Februari 1993 | |||
2 | Jaksa Agung | Ismail Saleh[h] | 18 Februari 1981 | 30 Mei 1984 | |
Hari Suharto | 4 Juni 1984 | 19 Maret 1988 | |||
3 | Gubernur Bank Indonesia | Arifin M Siregar | 23 Maret 1983 | 21 Maret 1988 |
Catatan Kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1978 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Menteri Koordinator Serta Susunan Organisasi Staf Menteri Koordinator, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan mengkoordinasikan Menteri-menteri Dalam Negeri, Luar Negeri, Pertahanan - Keamanan, Kehakiman, Penerangan, PANGKOPKAMTIB, Kejaksaan Agung, Kepala BAKIN dan lain-lain yang dianggap perlu.
- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1983 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan Serta Susunan Organisasi Stafnya, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan mengkoordinasi kegiatan bidang ekonomi, keuangan dan industri Menteri-Menteri Keuangan, Perdagangan, Koperasi, Pertanian, Kehutanan, Perindustrian, Pertambangan dan Energi, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, Tenaga Kerja, Transmigrasi, Riset dan Teknologi/Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pendayagunaan Aparatur Negara, Peningkatan Penggunaan Produksi dalam Negeri, Peningkatan Produksi Pangan, Peningkatan Produksi Tanaman Keras, Peningkatan Produksi Peternakan dan Perikanan,dan Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kepala Badan Urusan Logistik.
- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1978 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Menteri Koordinator Serta Susunan Organisasi Staf Menteri Koordinator, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengkoordinir Menteri-menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Agama, Sosial, dan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
- ^ Pada 30 Mei 1984, Ali Said, S.H. dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung RI menggantikan Moedjono, SH yang telah meninggal dunia.
- ^ Pada 3 Juni 1985, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto meninggal dunia.
- ^ Pada 2 November 1987, Ny. Lasiyah Soetanto, SH meninggal dunia.
- ^ Pada 24 Februari 1988, Jenderal TNI L.B. Moerdani diberhentikan dari jabatannya.
- ^ Pada 30 Mei 1984, Ismail Saleh, SH dilantik menjadi Menteri Kehakiman menggantikan Ali Said, SH.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Buku
[sunting | sunting sumber]- Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 332–344, ISBN 979-428-499-8.
- Winarno, Bondan. 2013. J.B. Sumarlin Cabe Rawit yang Lahir di Sawah. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Koran dan Lain-Lain
[sunting | sunting sumber]- ^ Keputusan Presiden RI Nomor 45/M Tahun 1983.
- ^ Sobih AW Adnan (4 April 2016). "Bulog dan Swasembada Pangan Era Orba". Medcom.id. Diakses tanggal 3 Desember 2020.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber] Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Pembangunan III |
Kabinet Pembangunan IV 1983–1988 |
Diteruskan oleh: Kabinet Pembangunan V |