Lompat ke isi

Daftar presiden Indonesia

Halaman yang dilindungi semi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lambang Presiden Republik Indonesia

Presiden Republik Indonesia adalah seorang kepala negara dan kepala pemerintahan di Republik Indonesia. Presiden juga memimpin bagian eksekutif pada pemerintahan Indonesia dan menjadi komando tertinggi pada Tentara Nasional Indonesia. Sejak tahun 2004, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun untuk setiap periode. Setelah 2 kali terpilih oleh rakyat, seorang presiden tidak diizinkan untuk melakukan pencalonan diri lagi.

Sistem kepresidenan dirumuskan dalam UUD 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang dibentuk di masa pendudukan Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan "Usaha persiapan kemerdekaan Indonesia".[1] Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang dibentuk untuk menggantikan BPUPKI, menunjuk Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama dan dengan demikian mengesahkan terbentuknya lembaga kepresidenan Indonesia.

Daftar

Sejak tanggal 18 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat delapan orang yang telah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Presiden Indonesia
No. Potret Presiden Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Wakil Presiden
1 Soekarno 18 Agustus 1945[a] 18 Mei 1963[a] 1
(1945)
Mohammad Hatta
(1945–1956)
18 Mei 1963 12 Maret 1967 2
(1963)
Lowong
Soeharto 12 Maret 1967[b] 27 Maret 1968[b]
2 27 Maret 1968 23 Maret 1973 3
(1968)
23 Maret 1973 23 Maret 1978 4
(1973)
Hamengkubuwana IX
23 Maret 1978 11 Maret 1983 5
(1978)
Adam Malik
11 Maret 1983 11 Maret 1988 6
(1983)
Umar Wirahadikusumah
11 Maret 1988 11 Maret 1993 7
(1988)
Soedharmono
11 Maret 1993 11 Maret 1998 8
(1993)
Try Sutrisno
11 Maret 1998 21 Mei 1998 9
(1998)
B. J. Habibie
3 Bacharuddin Jusuf Habibie 21 Mei 1998 20 Oktober 1999 Lowong
4 Abdurrahman Wahid 20 Oktober 1999 23 Juli 2001 10
(1999)
Megawati Soekarnoputri
(sejak 21 Oktober 1999)
5 Megawati Soekarnoputri 23 Juli 2001 20 Oktober 2004 Hamzah Haz
(sejak 26 Juli 2001)
6 Susilo Bambang Yudhoyono 20 Oktober 2004 20 Oktober 2009 11
(2004)
Jusuf Kalla
20 Oktober 2009 20 Oktober 2014 12
(2009)
Boediono
7 Joko Widodo 20 Oktober 2014 20 Oktober 2019 13
(2014)
Jusuf Kalla
20 Oktober 2019 20 Oktober 2024 14
(2019)
Ma'ruf Amin
8 Prabowo Subianto 20 Oktober 2024 Petahana 15
(2024)
Gibran Rakabuming Raka
  Independen
  Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
  Partai Golongan Karya
  Partai Kebangkitan Bangsa
  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  Partai Demokrat
  Partai Gerakan Indonesia Raya

Pemerintahan pada era Revolusi Nasional

Periode jabatan Soekarno pada era Revolusi Nasional Indonesia sebenarnya tidak benar-benar dijalankan secara penuh. Terdapat masa-masa yang membuat Soekarno memberikan mandat pemerintahan sementara kepada orang lain. Salah satunya ialah ketika Pemerintahan Darurat Republik Indonesia sebagai pemerintahan dalam pengasingan dibentuk setelah pemerintah resmi Indonesia ditawan dalam operasi Agresi Militer Belanda II. Sedangkan momen lainnya ialah ketika Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS). Selengkapnya lihat daftar di bawah ini.

Pemerintahan era Revolusi Nasional
Potret Presiden Mulai Jabatan Akhir Jabatan Wakil Presiden
Soekarno 18 Agustus 1945 19 Desember 1948 Mohammad Hatta
Syafruddin Prawiranegara
(Ketua PDRI)[c]
19 Desember 1948 14 Juli 1949 Lowong
Soekarno 14 Juli 1949 27 Desember 1949 Mohammad Hatta
Assaat
(Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI)[d]
27 Desember 1949 15 Agustus 1950 Lowong
  Independen

Catatan

  1. ^ a b Periode jabatan Soekarno tidak benar-benar dijalankan secara penuh. Terdapat masa-masa yang membuat Soekarno melepaskan sementara jabatannya. Selengkapnya lihat di bagian Pemerintahan pada era Revolusi Nasional.
  2. ^ a b Pada awalnya, Soeharto hanya ditetapkan sebagai "Penjabat Presiden" melalui Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang "Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno", yang diundangkan pada tanggal 12 Maret 1967 tetapi berlaku surut sejak 22 Februari 1967. Soeharto akhirnya ditetapkan sebagai Presiden Republik Indonesia resmi pada tanggal 27 Maret 1968.
  3. ^ Menggantikan Soekarno yang menjadi tawanan agresi. PDRI dibentuk setelah ibu kota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda akibat agresi militer. Pembentukan PDRI sendiri sebenarnya memang diamanatkan dalam telegram yang dikirimkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kepada Syafruddin, walaupun telegram itu tidak pernah sampai ke tangannya.
  4. ^ Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar, Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) di mana Republik Indonesia merupakan salah satu negara bagiannya. Karena Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka Assaat diangkat sebagai "Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia". Jabatan ini berakhir ketika RIS kembali ke bentuk negara kesatuan (Republik Indonesia).

Lihat pula

Referensi

Bacaan lanjutan

Pranala luar

  1. ^ Kusuma, A.B.; Elson, R.E. (2011), "A note on the sources for the 1945 constitutional debates in Indonesia" (PDF), Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 167 (2–3): 196–209, doi:10.1163/22134379-90003589, ISSN 0006-2294