Bendungan Mila
Bendungan Mila | |
---|---|
Lokasi | Dompu, Nusa Tenggara Barat |
Kegunaan | Irigasi |
Status | Beroperasi |
Mulai dibangun | 2015 |
Mulai dioperasikan | 2018 |
Pemilik | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Kontraktor | Nindya Karya dan Hutama Karya |
Bendungan dan saluran pelimpah | |
Tipe bendungan | Urugan |
Tinggi | 36 m |
Panjang | 178,95 m |
Lebar puncak | 9 m |
Membendung | Sungai Mila |
Waduk | |
Kapasitas normal | 6.730.000 m3 |
Luas genangan | 88,89 hektar[1] |
Bendungan Mila adalah sebuah bendungan yang dibangun di Dompu, Nusa Tenggara Barat untuk membendung air dari Sungai Mila. Bendungan ini dimanfaatkan untuk memasok air ke Daerah Irigasi Rababaka Kompleks yang juga mendapat pasokan air dari Sungai Rababaka dan Sungai Tanju.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Bendungan ini mulai dibangun pada tahun 2015 dan akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2018. Bendungan ini kemudian mulai dioperasikan pada tanggal 16 Januari 2019 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada keesokan harinya.[1]
Manfaat
[sunting | sunting sumber]Bendungan ini terutama dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian seluas 1.689 hektar. Selain itu, bendungan ini juga dimanfaatkan untuk mereduksi debit banjir sebesar 177,74 meter kubik per detik dan menyediakan air baku sebesar 0,10 meter kubik per detik bagi masyarakat Woja dan Dompu. Bendungan ini diharapkan memungkinkan petani setempat untuk tiga kali panen dalam setahun, setelah sebelumnya hanya satu kali panen dalam setahun.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Joga, Nirwono dan Soetomo, Agus (2020). 75 Bendungan Sumber Kehidupan dan Kesejahteraan Rakyat (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. hlm. 90–95. ISBN 978-623-94752-4-6.