Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1997–1999)
Dewan Perwakilan Rakyat RI Periode 1997–1999 | |||||||||||||||||||
|
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1997–1999 (disingkat DPR RI periode 1997–1999) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1997. Anggota DPR RI periode 1997–1999 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober 1997. Jumlah anggota DPR periode 1997–1999 ada 500 orang. Terdiri dari 425 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golongan Karya; serta 75 orang anggota yang ditunjuk langsung dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.
Proporsi Partai & Perwakilan
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah proporsi anggota DPR RI periode 1997–1999 berdasarkan hasil pemilu tahun 1997 serta pengangkatan ABRI.
Organisasi politik | Suara | Kursi | %Kursi Partai |
---|---|---|---|
Golkar | 84.187.907 | 325 / 425
|
76,47% |
PPP | 25.340.028 | 89 / 425
|
20,94% |
PDI | 3.463.225 | 11 / 425
|
2,59% |
Penunjukan langsung | Suara | Kursi | %Kursi Keseluruhan |
ABRI (bernama Golongan Karya ABRI) |
- | 75 / 500
|