Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat
Badan Aspirasi Masyarakat | |
---|---|
Jenis | |
Jenis | Alat kelengkapan DPR yang bertujuan menampung aduan dan aspirasi dari masyarakat serta menelaah setiap aspirasi yang masuk agar terukur dan dapat dioptimalisasi oleh DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat |
Pimpinan | |
Ketua | |
Wakil Ketua | |
Wakil Ketua | |
Wakil Ketua | |
Wakil Ketua | |
Komposisi | |
Partai & kursi | |
Situs web | |
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI | |
Badan Aspirasi Masyarakat (disingkat BAM) adalah salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menyerap berbagai aspirasi dari masyarakyat sehingga dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersangkutan.[1]
Jumlah anggota BAM ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.
Pimpinan BAM merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua yang dijabat oleh ketua DPR dan paling banyak 4 (empat) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota BAM berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
Tugas
[sunting | sunting sumber]Berikut merupakan tugas dari Badan Aspirasi Masyarakat, yaitu:[2]
- Menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung;
- Menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat;
- Menyampaikan hasil penelaahan kepada Alat Kelengkapan Dewan terkait untuk ditindaklanjuti;
- Melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan;
- Melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan Alat Kelengkapan Dewan terkait;
- Menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan "meaningful participation" pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Periode 2024-2029
[sunting | sunting sumber]No | Nama | Jabatan | Fraksi | Dapil | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
Netty Prasetiyani | Ketua | Partai Keadilan Sejahtera | Jawa Barat VIII | [3] | |
Adian Napitupulu | Wakil Ketua | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Jawa Barat V | [3] | |
Agun Gunandjar Sudarsa | Wakil Ketua | Partai Golongan Karya | Jawa Barat X | [3] | |
Taufiq R. Abdullah | Wakil Ketua | Partai Kebangkitan Bangsa | Jawa Tengah VII | [3] | |
Cellica Nurrachadiana | Wakil Ketua | Partai Demokrat | Jawa Barat VII | [3] |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Putra, Nandito. "Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja". tempo.co. Diakses tanggal 2024-10-24.
- ^ Andini, Raiza. "Dipimpin Kader PKS, Ini Tugas dan Fungsi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI". rmol.id. Diakses tanggal 2024-10-24.
- ^ a b c d e https://jabar.times.co.id/news/berita/fmefv3mwxv/DPR-RI-Tetapkan-Pimpinan-Badan-Badan-di-DPR-Periode-2024-2029