M. Alwy Rum
Mochammad Alwy Rum | |
---|---|
Bupati Maros ke-10 | |
Masa jabatan 13 September 1989 – 13 September 1994 | |
Presiden | Soeharto |
Gubernur | Ahmad Amiruddin Zainal Basri Palaguna |
Pelaksana Tugas Wali Kota Ujung Pandang | |
Masa jabatan 1999 – Mei 1999 | |
Presiden | B. J. Habibie |
Gubernur | Zainal Basri Palaguna |
Pendahulu H. Andi Malik Baso Masry, S.E., M.Si. Pengganti Drs. H. Baso Amiruddin Maula, S.H., M.Si. | |
Wali Kota Administratif Palopo | |
Masa jabatan 1986–1989 | |
Presiden | Soeharto |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1944 Malimbu, Luwu, Jepang |
Meninggal | 8 Februari 2021 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia | (umur 76–77)
Makam | TPU Desa Malimbu, Luwu Utara, Sulawesi Selatan |
Suami/istri | Siti Aminah Madjid |
Anak | 4 |
Profesi | Birokrat |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. H. Mochammad Alwy Rum, S.H. atau lebih dikenal dengan nama M. Alwy Rum atau Alwy Rum (lahir di Malimbu, Luwu Utara, Sulawesi Selatan) adalah seorang Birokrat karier atau Pamong praja di wilayah Sulawesi Selatan. Alwy Rum telah banyak berperan di bidang pemerintahan di Sulawesi Selatan. Tercatat ia pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan, antara lain: Penjabat Wali Kota Palopo, Penjabat Bupati Majene, Bupati Maros, Bupati Barru, Pelaksana Tugas Walikota Makassar, dan lain-lain. Kariernya penuh dengan dedikasi, integritas serta petuah dan wejangan yang sangat penting untuk diteladani.
Kota administratif Palopo diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Soepardjo Rustam tahun 1986 sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1986. Pada tahun itu juga, Alwy Rum dilantik oleh Gubernur KDH TK I Sulawesi Selatan Ahmad Amiruddin atas nama Menteri Dalam Negeri menjadi Wali Kota Administratif Palopo yang pertama.[1]
Kharismatik
[sunting | sunting sumber]Alwy Rum dikenal sebagai sosok yang tegas dan disiplin. Saat menjadi Guru Matematika di SMP Negeri 6 Makassar, Ia pernah menghukum dengan memukul Syahrul Yasin Limpo yang menjadi muridnya dengan penggaris hingga patah karena ulahnya yang berbuat keributan di kelas. Dia juga pernah membubarkan pengunjuk rasa yang brutal dengan turun langsung ke lapangan saat menjadi bupati di Kabupaten Maros. Selama menjadi birokrat di dalam Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Alwy Rum juga turut andil dalam ide-ide pemekaran di daerah Kabupaten Luwu yang sekarang ini telah terbentuk dan dikenal Kabupaten Luwu Utara. Oleh karena itu, Alwy Rum dikenal sebagai tokoh pemekaran. Alwy Rum turut memfasilitasi proyek pendirian Masjid Agung Luwu Palopo, Lembaga Pendidikan Dato Sulaiman (1981), dan pesantren di Luwu.
Karier
[sunting | sunting sumber]- Guru Aljabar (Matematika) di SMP Negeri 6 Makassar
- Ketua Bappeda Kabupaten Dati II Luwu (1981–1983)[1]
- Ketua KNPI Kabupaten Dati II Luwu (1983)
- Kepala Bidang Penelitian Bappeda Sulawesi Selatan[1]
- Penjabat Wali Kota Kota Administratif Palopo (1986―1989)[1]
- Bupati Maros (1989–1994)
- Asisten I Bidang Ketataprajaan di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (1998)
- Asisten I Sekretaris Wilayah Daerah Bidang Pemerintahan di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (1999)[2]
- Anggota Panitia Khusus Pemekaran Kabupaten Luwu (Februari–April 1999)[2]
- Pelaksana Tugas Walikota Ujung Pandang (April 1999–Mei 1999)
- Ketua Bappeda Sulawesi Selatan (1999―2000)
- Penjabat Bupati Majene
- Pensiun sebagai pejabat eselon I di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
- Dewan Penasehat Tim Kampanye dan Penghubung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara M. Thahar Rum & Rahmat Laguni, S.T. di Pilkada Luwu Utara 2020 (2020)[3]
Penghargaan dan Penghormatan
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan sebagai tokoh eks Walikota dari Walikota Makassar (2016)
- Pencantuman nama "Alwy Rum" pada Pedestrian Bundaratta di Jl. Penghibur, Kota Makassar sebagai bentuk apresiasi telah berjasa bagi pembangunan di Kota Makassar (2016)
Kematian
[sunting | sunting sumber]Alwy Rum meninggal dunia pada 8 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 WITA pagi dalam usia 77 tahun di Rumah Sakit Awal Bros Makassar.[4] Ia sempat mengalami sakit pada beberapa hari sebelumnya. Jenazah Alwy Rum dimakamkan pada keesokan harinya 9 Februari 2021 pada siang di Tempat Pemakaman Umum Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Mimbar Departemen Dalam Negeri. Depdagri. 1987. hlm. 11.
- ^ a b Tahir, Abdul Madjid (26 April 2015). "Kenangan Menjelang Pembentukan Kabupaten Luwu Utara". luwuraya.com. Diakses tanggal 4 Oktober 2020.
- ^ KPU RI. Tim Kampanye Paslon[pranala nonaktif permanen]. Diakses dari infopemilu2.kpu.go.id pada 9 Februari 2021
- ^ Muspitta (8 Februari 2021). "Mantan Bupati Maros dan Wali Kota Palopo Tutup Usia". www.bonepos.com. Diakses tanggal 9 Februari 2021.
- Sukatanya, Yudhistira & Goenawan Monoharto (2001). Makassar Doeloe, Makassar Kini, Makassar Nanti. Makassar: Yayasan Losari.
- R, Hanta Yuda A & Tim Poltracking (2014). Jejak Para Pemimpin. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. hlm. 598.
- Wenas, Jotam, dkk (1998). Direktori Pemerintahan Republik Indonesia 1998: Kabinet Reformasi Pembangunan (Buku II). Jakarta: PT Mitra Info. hlm. 173.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Brigjen. Pol. Drs. H. Muhammad Arief Wangsa |
Bupati Maros 1989–1994 |
Diteruskan oleh: Drs. H. Nasrun Amrullah |
Didahului oleh: H. Andi Malik Baso Masry, S.E., M.Si. |
Pelaksana Tugas Wali Kota Makassar 1999 |
Diteruskan oleh: Drs. H. Baso Amiruddin Maula, S.H., M.Si. |