Lompat ke isi

M. Nur Tahir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
M. Nur Tahir
Bupati Maros ke-5
Masa jabatan
Desember 1962 – 1963
PresidenSoekarno
GubernurA. A. Rifai
Bupati Sinjai ke-3
Masa jabatan
1967–1971
PresidenSoeharto
GubernurAchmad Lamo
Sebelum
Pendahulu
Andi Azikin
Pengganti
Drs. H. Andi Bintang
Informasi pribadi
LahirSinjai, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Muhammad Nur Tahir atau lebih dikenal dengan nama Etta Nur adalah Bupati Maros ketiga yang menjabat pada pada 1962–1963. M. Nur Tahir lalu menjabat sebagai Bupati Sinjai ketiga pada tahun 1967-1971.

M. Nur Tahir adalah anak dari bangsawan Bugis K.H. Muhammad Nur (Puang Kali Taherong) yang merupakan tokoh agama yang berpengaruh di Kabupaten Sinjai dulu. Pemaknaan hidup keberagamaan yang dipunyai oleh Puang Kali membuat masyarakat Sinjai sangat menghormati dan memposisikannya sebagai pelopor Panrita Kittaq sebagai tokoh patron pengajaran kitab-kitab kuning dan pencetak ulama pada zamannya (Muslim, 2017)1.

Riwayat Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Drs. H. M. Nur Tahir sebagai Kepala Daerah Kabupaten Sinjai yang ketiga berdasarkan penetapan Menteri Dalam Negeri, Amir Mahmud . Beliau juga merupakan sosok putera daerah Sinjai yang menduduki posisi di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Masa ini merupakan masa transisi pelaksanaan pemerintahan yang akan memasuki masa sentralisasi oleh pemerintahan Orde Baru dibawa kepemimpinan Soeharto. Selama masa jabatan M. Nur Tahir tidak dapat berbuat banyak karena menghadapi kemelut akibat pro kontra di kalangan masyarakat Sinjai. Namun beliau sebagai putera daerah Sinjai yang kehadirannya belum dapat diterima sepenuhnya masyarakat Sinjai akibat hasil pemilihan di DPRD Sinjai tidak sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut. Dalam hal ini, Andi Ramlan Bagenda, S.H. adalah yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan di DPRD Sinjai tetapi yang ditetapkan Mendagri justru M. Nur Tahir, sehingga memicu terjadinya protes masyarakat atas keputusan Mendagri oleh tokoh-tokoh masyarakat Sinjai. Kondisi inilah yang menimbulkan kemelut yang berkepanjangan, mengakibatkan terlibatnya satu kompi anggota KOREM Bone yang dipimpin oleh Kapten A. Mappa menjadi pengamanan dalam menengarai konflik yang berkepanjangan tersebut sampai akhir masa jabatan. Karena konflik ini, Drs. H. Muh. Nur Tahir dilantik sebagai Bupati Sinjai di Makassar dan hanya kurang lebih setahun (1971) di Sinjai kemudian kembali ke Makassar menjadi pejabat di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk menjalankan pemerintahan maka pada tahun kedua Drs. Andi Bintang Makkulau dikirim ke Sinjai sebagai penjabat Bupati.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Muslim, Abu (Desember 2017). "Puang Kali Taherong Biografi dan Karamahnya". Al-Qalam (dalam bahasa Indonesia). 23 Nomor 2: 303–311. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Kol. Inf. (Purn.) H. Muhammad Yasin Limpo (Pj.)
Bupati Maros
1962–1963
Diteruskan oleh:
Letkol. (Purn.) Andi R. Makmur Daeng Sitakka
Didahului oleh:
Andi Azikin
Bupati Sinjai
1967–1971
Diteruskan oleh:
Drs. H. Andi Bintang