Lompat ke isi

Jembatan Teluk Kendari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jembatan Teluk Kendari
Jembatan Teluk Kendari dari sisi utara
Koordinat3°58′40″S 122°35′13″E / 3.9778°S 122.5869°E / -3.9778; 122.5869
Moda transportasiKendaraan beroda di Jalan W.R. Soepratman
MelintasiTeluk Kendari
LokalKota Kendari, Sulawesi Tenggara
Ujung awalKendari, Kendari
Ujung akhirAbeli, Kendari
PengelolaPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Karakteristik
DesainJembatan kabel pancang
Panjang total1.348 meter (4.423 ft)
Lebar25 meter (82 ft)
Bentang terpanjang200 meter (656 ft)
Jumlah rancangan4 lajur
Sejarah
Dibangun olehPP Construction & Investment
Nindya Karya
Mulai dibangun19 Agustus 2016 (2016-08-19)
Biaya konstruksiRp804 miliar
Diresmikan22 Oktober 2020 (2020-10-22)
Lokasi
PetaKoordinat: 3°58′40″S 122°35′13″E / 3.97778°S 122.58694°E / -3.97778; 122.58694

Jembatan Teluk Kendari[1] adalah sebuah jembatan kabel pancang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang melintasi Teluk Kendari dan menghubungkan Kecamatan Kendari dengan Kecamatan Abeli di sisi selatan teluk. Jembatan ini dibangun oleh PP Construction & Investment dan Nindya Karya, serta diresmikan pada tanggal 22 Oktober 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Jembatan ini diklaim dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari kawasan Kota Tua Kendari di sisi utara ke wilayah selatan Kendari seperti Pelabuhan Bungkutoko dan Kecamatan Poasia dari sekitar 25-30 menit menjadi 3-5 menit.

Sebelum adanya jembatan ini, masyarakat harus memutar mengitari Teluk Kendari dari Kecamatan Kendari di sisi utara (yang secara historis merupakan bagian dari kawasan Kota Lama Kendari) menuju Kecamatan Abeli di sisi selatan, dan sebaliknya. Satu-satunya cara pintas adalah melalui jasa ojek perahu yang disebut papalimbang.[2]

Jembatan Teluk Kendari digagas oleh Gubernur Sulawesi Tenggara 2008-2017 Nur Alam pada periode keduanya, melalui motto "Bangun Kesejahteraan Masyarakat" (Bahteramas).[1] Pembangunan jembatan dimulai dengan prosesi ground breaking pada tanggal 19 Agustus 2016. PP Construction & Investment dan Nindya Karya menjadi kontraktor pembangunan, di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Kendari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI.[3] Biaya pembangunannya berasal dari APBN sebesar Rp804 miliar melalui skema kontrak tahun jamak 2015-2020.[4]

Desain teknis

[sunting | sunting sumber]

Jembatan Teluk Kendari di sisi terpendek Teluk Kendari, yakni di sisi timur. Jembatan ini terdiri dari jalan pendekat sepanjang 602,5 m, bentang pendekat sepanjang 357,7 m, bentang sisi sepanjang 180 m, serta bentang utama sepanjang 200 m. Lebar jembatan ini ialah 20 m, dengan empat lajur jalan yang dilengkapi median dan trotoar.[4] Dengan total panjang 1.348 m (sekitar 1,35 km), jembatan ini menjadi jembatan lintas laut terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Bali Mandara di Bali (12,7 km) dan Jembatan Suramadu di Jawa Timur (5,4 km), serta mengalahkan Jembatan Merah Putih di Maluku (1,1 km).

Di masing-masing tiang jembatan terdapat tulisan "Indonesia Maju", "Jembatan Teluk Kendari", dan "Sulawesi Tenggara". "Indonesia Maju" dapat merujuk pada nama kabinet dan slogan periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, sisanya merupakan identitas dan lokasi jembatan. Terdapat pula lambang-lambang di tiang jembatan, masing-masing dari Kementerian PUPR, Provinsi Sulawesi Tenggara, serta kedua kontraktor.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Kardin (18 Mei 2020). "Pengelolaan Jembatan Teluk Kendari Dipertanyakan, Ini Kata Wagub Sultra". Telisik.id. Diakses tanggal 8 Juli 2023. 
  2. ^ Ardiansyah, Randi (9 Januari 2021). "Hikayat Teluk Kendari, Papalimbang yang Tergerus Megahnya Jembatan". Kendari Aktual. Diakses tanggal 8 Juli 2023. 
  3. ^ Indrajaya, Dimas Wahyu (8 Desember 2020). "Mengenal Jembatan Teluk Kendari, Ikon Baru Sulawesi Tenggara". Good News from Indonesia. Diakses tanggal 8 Juli 2023. 
  4. ^ a b Permatasari, Dwiyani (15 Februari 2021). "Jembatan Teluk Kendari Sokong Perekonomian di Bumi Anoa". Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. Diakses tanggal 8 Juli 2023.