Lompat ke isi

Gereja Santo Stefanus, Cilandak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Santo Stefanus
Gereja Santo Stefanus, Paroki Cilandak
Gereja Santo Stefanus, Cilandak
PetaKoordinat: 6°17′28.0993″S 106°47′28.3718″E / 6.291138694°S 106.791214389°E / -6.291138694; 106.791214389
LokasiCilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta
NegaraIndonesia
DenominasiGereja Katolik Roma
Arsitektur
StatusGereja paroki
Status fungsionalAktif
Administrasi
ParokiCilandak
DekenatSelatan
Keuskupan AgungJakarta
ProvinsiJakarta

Gereja Santo Stefanus, Cilandak atau yang bernama lengkap resmi Gereja Paroki Santo Stefanus, Cilandak adalah sebuah gereja paroki Katolik yang terletak di Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta. Gereja ini berada dalam naungan Keuskupan Agung Jakarta dan didedikasikan kepada Santo Stefanus sang Protomartir.[1]

Paroki Cilandak merupakan pemekaran dari Paroki Blok B, Kebayoran Baru. Dengan Surat Keputusan Nomor 872/B-5-4 Cilandak tanggal 15 Oktober 1977, Mgr. Leo Soekoto, SJ, Uskup Agung Jakarta (sebelumnya adalah Pastor Kepala Paroki Blok B) menetapkan pendirian Paroki baru Cilandak.

Setelah melalui proses pembangunan yang cukup pelik, maka selesailah pembangunan gedung gereja itu. Sebelum digunakan secara resmi, diadakanlah upacara peresmian dan pemberkatan gedung gereja pada tanggal 1 Mei 1981. Peresmian dilakukan oleh Gubernur DKI, Bapak H. Tjokropranolo dan pemberkatan dilakukan oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, SJ.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Paroki Cilandak
  2. ^ "Tentang Paroki". www.st-stefanus.or.id. Diakses tanggal 2024-12-23. 

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]