Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1455 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 Januari 2003 |
Sidang no. | 4.686 |
Kode | S/RES/1455 (Dokumen) |
Topik | Ancaman perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Januari 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Al-Qaeda, Taliban dan terorisme, DKPBB memberlakukan implementasi tindak terhadap kelompok-kelompok tersebut.[1] Resolusi tersebut adalah RDKPBB pertama yang diadopsi pada 2003.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council decides to improve implementation of measures against Taliban, members of Al-Qaeda". United Nations. 17 January 2003.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: