Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1464 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Februari 2003 |
Sidang no. | 4.700 |
Kode | S/RES/1464 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 2003. Usai mengulang komitmennya terhadap kedaulatan, integritas teritorial dan persatuan Pantai Gading, DKPBB menyerukan implementasi perjanjian damai yang ditandatangani di Linas-Marcoussis untuk mengakhiri perang di negara tersebut.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council calls for full implementation of Côte d'Ivoire peace agreement". United Nations. 4 February 2003.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Text of the Resolution at undocs.org
- Linas-Marcoussis Agreement di Wayback Machine (diarsipkan tanggal 27 February 2012)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: