Resolusi 1510 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1510 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Oktober 2003 |
Sidang no. | 4.840 |
Kode | S/RES/1510 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Afghanistan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1510 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Oktober 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan dan tentang terorisme, DKPBB memperpanjang masa penugasan International Security Assistance Force (ISAF) selama satu tahun dan meluaskan operasi-operasinya di luar ibukota Kabul sampai wilayah lainnya.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council seeks expansion of role of international effort in Afghanistan, to extend beyond Kabul". United Nations. 13 October 2003.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: