Resolusi 1514 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1514 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 November 2003 |
Sidang no. | 4.857 |
Kode | S/RES/1514 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1514 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 November 2003. Usai mengulang resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Côte d'Ivoire (MINUCI) sampai 4 Februari 2004.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: