Lompat ke isi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Gambaran umum
Bidang tugasPerumahan rakyat
Nomenklatur sebelumnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Susunan organisasi
MenteriMaruarar Sirait
Wakil MenteriFahri Hamzah


Situs webhttps://perumahan.pu.go.id/

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (dahulu Kementerian Perumahan Rakyat) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perumahan.

Nomenklatur Kementerian khusus untuk perumahan dibentuk kembali dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan nama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebelumnya, departemen ini terakhir disebut Kemenpera dengan Djan Faridz sebagai menteri pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kementerian PKP akan menangani rumah dan kawasan permukiman. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011[1], kawasan permukiman adalah lingkungan tempat tinggal di luar kawasan lindung, baik perkotaan maupun perdesaan, yang mendukung kehidupan. Di era Prabowo-Gibran, bidang perumahan dipisah dari Kementerian PUPR yang sebelumnya digabungkan pada masa Joko Widodo. Prabowo telah melantik Maruarar Sirait sebagai Menteri PKP dan Fahri Hamzah sebagai Wakil Menteri PKP pada 21 Oktober 2024.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]