Resolusi 1150 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1150 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Januari 1998 |
Sidang no. | 3.851 |
Kode | S/RES/1150 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1150 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1998. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, terutama Resolusi 1124 (1997), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Juli 1998.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council unanimously adopts resolution extending mandate of observer mission in Georgia until 31 July". United Nations. 30 January 1998.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: