Lompat ke isi

Resolusi 1199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1199
Dewan Keamanan PBB
Suasana di Pristina, Kosovo
Tanggal23 September 1998
Sidang no.3.930
KodeS/RES/1199 (Dokumen)
TopikSituasi di Kosovo (FRY)
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 September 1998. Usai mengulang Resolusi 1160 (1998), DKPBB menuntut agar pihak-pihak Albania dan Yugoslavia di Kosovo mengakhiri pertahanian dan menyatakan gencatan senjata.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]