Resolusi 1190 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1190 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Agustus 1998 |
Sidang no. | 3.916 |
Kode | S/RES/1190 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1190 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Agustus 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama resolusi-resolusi 864 (1993), 1127 (1997) dan 1173 (1998), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola (United Nations Observer Mission in Angola, MONUA) sampai 15 September 1998.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends mandate of UN observer mission in Angola until 15 September". United Nations. 13 August 1998.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: