Lompat ke isi

Resolusi 1167 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1167
Dewan Keamanan PBB
Jembatan antara Tajikistan dan Afghanistan
Tanggal14 Mei 1998
Sidang no.3.879
KodeS/RES/1167 (Dokumen)
TopikSituasi di Tajikistan dan sepanjang perbatasan Tajik–Afghan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1167 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Mei 1998. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Tajikistan dan perbatasan Tajik-Afghan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 November 1998.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]