Resolusi 1175 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1175 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Juni 1998 |
Sidang no. | 3.893 |
Kode | S/RES/1175 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1175 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Juni 1998. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), 1143 (1997), 1153 (1998) dan 1158 (1998) perihal Program Minyak untuk Pangan, DKPBB menyatakan bahwa Irak tak dapat mengekspor bahan bakar atau produk bahan bayar jika tak mencapai keuntungan sebesar US$5.256 miliar dan memerintahkan agar negara-negara menyediakan Irak dengan peralatan yang membolehkan negara tersebut untuk mencapai angka tersebut.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council approves purchase of oil-production equipment allowing Iraq to meet 'Oil-for-Food' goals". United Nations. 19 June 1998.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: