Resolusi 1210 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1210 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 24 November 1998 |
Sidang no. | 3.946 |
Kode | S/RES/1210 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1210 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 November 1998, usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), 1143 (1997), 1153 (1998) dan 1175 (1998) seputar Program Minyak untuk Pangan. DKPBB memperluas tujuan-tujuan terkait ekspor bahan bakar atau produk-produk bahan bakar Irak yang layak untuk menghasilkan keuntungan US$5.256 miliar untuk 180 hari berikutnya.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends humanitarian assistance programme for Iraq – 'Oil-for-Food' – for 180 days beginning on 26 November". United Nations. 24 November 1998.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: