Resolusi 1200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1200 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 September 1998 |
Sidang no. | 3.934 |
Kode | S/RES/1200 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Internasional untuk Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 955 (1994), 989 (1995) dan 1165 (1998), DKPBB memajukan 18 nomasinai hakim di Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) kepada Majelis Umum untuk penyaringan.[1]
Daftar nominasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Eugénie Liliane Arivony (Madagaskar)
- Pavel Dolenc (Slovenia)
- Salifou Fomba (Mali)
- Willy C. Gaa (Filipina)
- Asoka de Z. Gunawardena (Sri Lanka)
- Mehmet Güney (Turki)
- Aka Edoukou Jean-Baptiste Kablan (Pantai Gading)
- Laïty Kama (Senegal)
- Dionysios Kondylis (Yunani)
- Bouba Mahamane (Niger)
- Erik Møse (Norwegia)
- Yakov Ostrovsky (Rusia)
- Cheick Dimkinsedo Ouédraogo (Burkina Faso)
- Navanethem Pillay (Afrika Selatan)
- Indira Rana (Nepal)
- William Sekule (Tanzania)
- Tilahun Teshome (Etiopia)
- Lloyd George Williams (Jamaika dan St. Kitts dan Nevis)
Sembilan hakim kemudian dipilih oleh Majelis Umum pada November 1998 untuk bertugas selama empat tahun sampai Mei 2003: Pavel Dolenc, Mehmet Güney, Laïty Kama, Dionysios Kondylis, Erik Mose, Yakov Ostrovsky, Navanethem Pillay, William Sekule dan Lloyd George Williams.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council forwards to General Assembly 18 candidates for judges to International Tribunal for Rwanda". United Nations. 30 September 1998.
- ^ "Assembly elects nine judges to International Criminal Tribunal for Rwanda to serve until May 2003, in five rounds of balloting". United Nations. 3 November 1998.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: