Lompat ke isi

Resolusi 1200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1200
Dewan Keamanan PBB
Rwanda
Tanggal30 September 1998
Sidang no.3.934
KodeS/RES/1200 (Dokumen)
TopikPengadilan Internasional untuk Rwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 955 (1994), 989 (1995) dan 1165 (1998), DKPBB memajukan 18 nomasinai hakim di Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) kepada Majelis Umum untuk penyaringan.[1]

Daftar nominasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Eugénie Liliane Arivony (Madagaskar)
  • Pavel Dolenc (Slovenia)
  • Salifou Fomba (Mali)
  • Willy C. Gaa (Filipina)
  • Asoka de Z. Gunawardena (Sri Lanka)
  • Mehmet Güney (Turki)
  • Aka Edoukou Jean-Baptiste Kablan (Pantai Gading)
  • Laïty Kama (Senegal)
  • Dionysios Kondylis (Yunani)
  • Bouba Mahamane (Niger)
  • Erik Møse (Norwegia)
  • Yakov Ostrovsky (Rusia)
  • Cheick Dimkinsedo Ouédraogo (Burkina Faso)
  • Navanethem Pillay (Afrika Selatan)
  • Indira Rana (Nepal)
  • William Sekule (Tanzania)
  • Tilahun Teshome (Etiopia)
  • Lloyd George Williams (Jamaika dan St. Kitts dan Nevis)

Sembilan hakim kemudian dipilih oleh Majelis Umum pada November 1998 untuk bertugas selama empat tahun sampai Mei 2003: Pavel Dolenc, Mehmet Güney, Laïty Kama, Dionysios Kondylis, Erik Mose, Yakov Ostrovsky, Navanethem Pillay, William Sekule dan Lloyd George Williams.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]