Lompat ke isi

Resolusi 1189 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1189
Dewan Keamanan PBB
Akibat pengeboman di Kenya
Tanggal13 Agustus 1998
Sidang no.3.915
KodeS/RES/1189 (Dokumen)
TopikTindak terorisme internasional
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1189 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Agustus 1998. Usai menyatakan rasa terganggu mendalamnya dalam pengeboman di Nairobi, Kenya, dan Dar es Salaam, Tanzania pada 7 Agustus 1998, DKPBB sangat mengecam serangan tersebut dan menyerukan agar negara-negara mengambil tindakan untuk mencegah insiden lebih lanjut.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]