Lompat ke isi

Kementerian Ekonomi Kreatif Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Ekonomi Kreatif
Nomenklatur sebelumnya
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Susunan organisasi
MenteriTeuku Riefky Harsya
Wakil MenteriIrene Umar


Kementerian Ekonomi Kreatif Indonesia adalah sebuah kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ekonomi kreatif. Kementerian ini dibentuk oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Kabinet Prabowo Subianto pada Oktober 2024.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]