Pemilihan umum Bupati Indragiri Hilir 2024
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Provinsi Riau yang menyoroti Kabupaten Indragiri Hilir | |||
|
Pemilihan umum Bupati Indragiri Hilir 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Indragiri Hilir periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Indragiri Hilir tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan bupati Muhammad Wardan tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Indragiri Hilir 2024.
Aturan
[sunting | sunting sumber]Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dengan jumlah 45 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, 9 kursi dari 45 kursi. Tidak ada satupun partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan (2019) | |
---|---|---|---|---|
1 | PKB | 7 / 45
|
1 kursi | |
2 | Golkar | 6 / 45
|
3 kursi | |
3 | Gerindra | 6 / 45
|
1 kursi | |
4 | PPP | 6 / 45
|
1 kursi | |
5 | Demokrat | 6 / 45
|
2 kursi | |
6 | PDI-P | 5 / 45
|
1 kursi | |
7 | NasDem | 5 / 45
|
2 kursi | |
8 | PKS | 2 / 45
|
1 kursi | |
9 | PAN | 1 / 45
|
||
10 | Perindo | 1 / 45
|
1 kursi |
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Indragiri Hilir adalah 514.427 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PKB (16,94%), Partai Golkar (14,41%), Partai Gerindra (11,53%), PDI Perjuangan (11,00%), PPP (10,64%), Partai Demokrat (10,19%), dan Partai NasDem (8,10%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Hasil pemilihan umum 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Pasangan calon
[sunting | sunting sumber]Kandidat Suhaidi - Syamsuddin Uti
[sunting | sunting sumber]Suhaidi | Syamsuddin Uti |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Anggota DPRD Provinsi Riau (2019–2024) |
Wakil Bupati Indragiri Hilir (2018–2023) |
Suara sah pemilu legislatif 79.078 / 364.194 (22%) Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir12 / 45 (27%)
| |
Partai Pengusung | |
Gerindra Demokrat |
Kandidat Ferryandi - Dani M. Nursalam
[sunting | sunting sumber]Ferryandi | Dani M. Nursalam |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (2019–2024) |
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (2014–2019) |
Suara sah pemilu legislatif 77.308 / 364.194 (21%) Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir8 / 45 (18%)
| |
Partai Pengusung | |
PKB PAN |
Kandidat Mimi Lutmila - Sufian
[sunting | sunting sumber]Mimi Lutmila | Sufian |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Wakil Ketua Bidang Maritim DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau (2019–2024) |
Dosen Universitas Islam Riau |
Suara sah pemilu legislatif 40.048 / 364.194 (11%) Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir5 / 45 (11%)
| |
Partai Pengusung | |
PDI-P |
Kandidat Herman - Yuliantini
[sunting | sunting sumber]Herman | Yuliantini |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Penjabat Bupati Indragiri Hilir (2023–2024) |
Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (2004–2009, 2009–2014, 2014–2019, 2019–2024) |
Suara sah pemilu legislatif 166.653 / 364.194 (46%) Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir20 / 45 (44%)
| |
Partai Pengusung | |
Golkar PPP NasDem PKS Perindo PBB Gelora PSI Ummat | |
Partai Pendukung | |
Buruh Hanura Garuda |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
- ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 326 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024". JDIH KPU KAB INDRAGIRI HILIR. 20 Juni 2023. Diakses tanggal 7 Oktober 2024.
- ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
- ^ "Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 95 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 06-05-2024.