Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot To Lempuq, nama maskot pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024 To Lempuq (Bugis: ᨈᨚ ᨒᨛᨇᨘ)
Peta persebaran suara
Peta lokasi Sulawesi Selatan
Gubernur petahana
Zudan Arif Fakrulloh (Penjabat)

Independen

Gubernur terpilih

belum diketahui

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Sulawesi Selatan 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sulawesi Selatan periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Andi Sudirman Sulaiman dapat mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Sulsel 2024.

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 85 Kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
17 / 85
20,00%
Golkar
14 / 85
16,47%
Gerindra
13 / 85
15,29%
PPP
8 / 85
9,41%
PKB
8 / 85
9,41%
PKS
7 / 85
8,24%
Demokrat
7 / 85
8,24%
PDI-P
6 / 85
7,06%
PAN
4 / 85
4,71%
Hanura
1 / 85
1,18%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Jalur independen[sunting | sunting sumber]

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Sulawesi Selatan 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 500.294/7,5% (dari 6.670.582 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 13 kabupaten/kota dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Sulawesi Selatan 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial[sunting | sunting sumber]

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung[sunting | sunting sumber]

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Gubernur Kandidat Wakil Gubernur Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA

H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan periode 2022–2023

Hj. Fatmawati Rusdi, S.E., M.M.
Eks Wakil Wali Kota Makassar periode 2021–2023
NasDem
17
17
20,00%
TBA

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar[sunting | sunting sumber]