Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot Rate, nama maskot pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024 Rate (Makassar: ᨑᨈᨙ)
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Junaedi B (Penjabat)

Independen

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Jeneponto periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Jeneponto tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Iksan Iskandar tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Jeneponto terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Jeneponto, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
7 / 40
17,50%
Golkar
6 / 40
15,00%
PKB
6 / 40
15,00%
PPP
5 / 40
12,50%
Gerindra
4 / 40
10,00%
PAN
4 / 40
10,00%
Hanura
3 / 40
7,50%
PKS
2 / 40
5,00%
Demokrat
1 / 40
2,50%
Perindo
1 / 40
2,50%
Ummat
1 / 40
2,50%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Potensial[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022