Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024
![]() | Artikel ini membahas suatu peristiwa terkini. Informasi pada halaman ini dapat berubah setiap saat seiring dengan perkembangan peristiwa dan laporan berita awal mungkin tidak dapat diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini. |
![]()
Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024 | |||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 10.771.496 | ||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 5.953.676 (55,27%)[1] | ||||||||||||||||||||||
Resmi | 100% | ||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| |||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara | |||||||||||||||||||||||
![]() Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan | |||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024 (disingkat Pilgub Sumatera Utara 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030.[2]
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Gubernur petahana, Edy Rahmayadi masih dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Sumatera Utara 2024.
Syarat ambang batas pencalonan
[sunting | sunting sumber]Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 100 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara, 20 kursi dari 100 kursi.[3]
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Sumatera Utara adalah 10.853.940 pemilih,[5] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[6][7] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (18,74%), PDI Perjuangan (18,38%), Partai Gerindra (12,61%), Partai NasDem (9,84%), dan PKS (9,80%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara hasil Pemilu 2024.
Partai Politik | Perolehan suara | Perolehan kursi | Perubahan kursi (2019) | ||
---|---|---|---|---|---|
PKB | 353.840 | 4,81% | 4 / 100
|
![]() | |
Gerindra | 927.280 | 12,61% | 13 / 100
|
![]() | |
PDI-P | 1.351.012 | 18,38% | 21 / 100
|
![]() | |
Golkar | 1.377.466 | 18,74% | 22 / 100
|
![]() | |
NasDem | 723.375 | 9,84% | 12 / 100
|
![]() | |
Buruh | 47.570 | 0,65% | 0 / 100
|
||
Gelora | 76.006 | 1,03% | 0 / 100
|
||
PKS | 720.657 | 9,80% | 10 / 100
|
![]() | |
PKN | 15.377 | 0,21% | 0 / 100
|
||
Hanura | 300.963 | 4,09% | 5 / 100
|
![]() | |
Garuda | 15.048 | 0,20% | 0 / 100
|
||
PAN | 423.939 | 5,77% | 6 / 100
|
![]() | |
PBB | 21.928 | 0,30% | 0 / 100
|
||
Demokrat | 497.038 | 6,76% | 5 / 100
|
![]() | |
PSI | 133.772 | 1,82% | 0 / 100
|
||
Perindo | 152.515 | 2,07% | 1 / 100
|
![]() | |
PPP | 183.648 | 2,50% | 1 / 100
|
![]() | |
Ummat | 29.955 | 0,41% | 0 / 100
|
||
Jumlah | 7.351.389 | 100,00% | 100 |
Kandidat
[sunting | sunting sumber]
![]() |
![]() | ||
---|---|---|---|
Bobby Nasution | Surya | Edy Rahmayadi | Hasan Basri Sagala |
Calon Gubernur | Calon Wakil Gubernur | Calon Gubernur | Calon Wakil Gubernur |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Wali Kota Medan (2021–2025) |
Bupati Asahan (2019–2021, 2021–2025) |
Gubernur Sumatera Utara (2018–2023) |
Tenaga Ahli Menteri Agama RI |
Partai Pengusung | Partai Pengusung | ||
Golkar Gerindra NasDem PKS Demokrat PAN PKB PPP Perindo PSI |
PDI-P Hanura Gelora Buruh Ummat PKN | ||
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 | Suara sah Pemilu Legislatif 2024 | ||
5.493.530 / 7.351.389 (75%)
|
1.820.883 / 7.351.389 (25%)
| ||
Kursi DPRD Sumatera Utara 2024-2029 | Kursi DPRD Sumatera Utara 2024-2029 | ||
74 / 100 (74%)
|
26 / 100 (26%)
| ||
Slogan | Slogan | ||
"Kolaborasi Sumut Berkah" | "Sumut Menang Bermartabat!" | ||
Visi | Visi | ||
"Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan." | "Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan." | ||
Misi | Misi | ||
|
|
Debat
[sunting | sunting sumber]Debat pertama pemilihan gubernur Sumatera Utara 2024 berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Grand Mercure Hotel, Medan. Diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, debat ini mengusung tema "Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat." Acara ini terdiri dari lima segmen, di mana para kandidat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh moderator berdasarkan masukan dari panel ahli. Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa hingga 75 pendukung ke lokasi debat. Untuk memastikan keamanan, lebih dari 300 personel dari Kepolisian Daerah, satuan kepolisian setempat, dan militer dikerahkan, dengan Brigade Mobil melakukan penyisiran lokasi enam jam sebelum debat.[8] Debat ini menyaksikan perdebatan sengit antara Gubernur petahana Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kebijakan masing-masing. Dalam acara ini, Nasution mengkritik pemerintahan Rahmayadi sebelumnya atas akses layanan kesehatan yang kurang memadai dan pendidikan yang tidak terjangkau, serta berjanji akan melakukan reformasi jika terpilih.[9]
Secara khusus, Bobby Nasution mengkritik keputusan Edy Rahmayadi terkait pembelian lahan bekas Medan Club senilai lebih dari IDR 400 miliar. Bobby mempertanyakan prioritas anggaran, mengingat dana sebesar itu dapat dialokasikan untuk program kesehatan gratis bagi masyarakat melalui Cakupan kesehatan semesta (UHC).[10] Menanggapi kritik ini, Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa implementasi UHC tidak semudah yang dibayangkan dan memerlukan infrastruktur kesehatan yang memadai. Edy juga menyebut bahwa pembelian Medan Club merupakan ‘bonus’ bagi Sumatera Utara, dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji layanan kesehatan gratis yang belum tentu dapat direalisasikan.[11] Pernyataan Edy memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH). Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, mempertanyakan transparansi dan urgensi pembelian aset tersebut di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca pandemi. Ia menekankan bahwa dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur.[12] Sementara itu, Rahmayadi tetap membela rekam jejaknya dan mempertanyakan pengalaman Nasution.[9]
Debat kedua berlangsung pada 6 November 2024, di Santika Dyandra Hotel, Medan. Tema debat kali ini berfokus pada daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Dalam debat ini, Rahmayadi menantang Nasution untuk menanggapi tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus korupsi, yang semakin meningkatkan ketegangan dalam kampanye.[13]
Hasil resmi
[sunting | sunting sumber]Calon | Pasangan | Partai | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Bobby Nasution | Surya | Gerindra | 3.645.611 | 64.47 | |
Edy Rahmayadi | Hasan Basri Sagala | PDI-P | 2.009.311 | 35.53 | |
Jumlah | 5.654.922 | 100.00 | |||
Suara sah | 5.654.922 | 94.98 | |||
Suara tidak sah/kosong | 298.754 | 5.02 | |||
Jumlah suara | 5.953.676 | 100.00 | |||
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi | 10.771.496 | 55.27 | |||
Sumber: KPU Sumatera Utara |
Gugatan
[sunting | sunting sumber]Pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[14]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 2024-12-11.
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ UU No. 10 Tahun 2016
- ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
- ^ Agency, ANTARA News. "KPU Sumut tetapkan 10.853.940 DPT Pemilu 2024 - ANTARA News Sumatera Utara". Antara News. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
- ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
- ^ "KPU Gelar Debat Pertama untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 pada Rabu Malam". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ a b Post, The Jakarta. "Bobby menyerang dalam debat pertama Sumut dengan Edy - Nusantara". The Jakarta Post. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "Bobby: Kenapa Pak Edy Beli Medan Club Dibanding Gratiskan Pengobatan?". CNN Indonesia. 30 Oktober 2024.
- ^ Rahyuni, Finta. "Edy Jawab Bobby soal Alasan Beli Medan Club: Jangan Bohongi Rakyat". detiksumut. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ Jafar (5 November 2024). "HIMMAH Desak Edy Rahmayadi Jelaskan Detail Pembelian Medan Club: Bonus untuk Siapa?".
- ^ Post, The Jakarta. "Edy menyerang dalam debat Sumut, putaran kedua - Nusantara". The Jakarta Post. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs resmi KPU Sumatera Utara