Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Bangka Tengah 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Bangka Tengah 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar144.548
Kehadiran pemilih85.395 (59,08%)
Resmi
100%
per 2 Desember 2024, 17:05 WIB
Kandidat
 
Calon Algafry Rahman Adet Mastur
Partai Golkar Gerindra
Wakil Efrianda Erlansyah Roskar Aprinata
Suara rakyat 57.446 21.171
Persentase 73,07% 26,93%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Algafry Rahman dan Era Susanto

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Algafry Rahman dan Efrianda
Golkar

Pemilihan umum Bupati Bangka Tengah 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bangka Tengah periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangka Tengah tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Algafry Rahman dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Bangka Tengah 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Bangka Tengah, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Bangka Tengah adalah 141.690 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (21,36%), PDI-P (18,74%), Partai Gerindra (13,74%), PPP (10,93%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Bangka Tengah hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 7.968 6,88%
3 / 30
Kenaikan 2 kursi
2 Gerindra 15.916 13,74%
4 / 30
Kenaikan 1 kursi
3 PDI-P 21.718 18,74%
6 / 30
Kenaikan 1 kursi
4 Golkar 24.754 21,36%
6 / 30
Kenaikan 2 kursi
5 NasDem 10.695 9,23%
3 / 30
Steady
6 Buruh 0 0,00%
0 / 30
7 Gelora 324 0,28%
0 / 30
8 PKS 7.750 6,69%
2 / 30
Kenaikan 1 kursi
9 PKN 163 0,14%
0 / 30
10 Hanura 141 0,12%
0 / 30
11 Garuda 85 0,07%
0 / 30
12 PAN 6.342 5,47%
1 / 30
Penurunan 2 kursi
13 PBB 38 0,03%
0 / 30
14 Demokrat 6.357 5,49%
2 / 30
Steady
15 PSI 316 0,27%
0 / 30
16 Perindo 642 0,55%
0 / 30
17 PPP 12.663 10,93%
3 / 30
Steady
24 Ummat 0 0,00%
0 / 30
Jumlah 115.872 100,00% 30
Algafry Rahman Efrianda Adet Mastur Erlansyah Roskar Aprinata
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Bangka Tengah
(2021–2025)
Wiraswasta Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(2019–2024)
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah
(2009–2014, 2014–2019)
Partai Pengusung Partai Pengusung
Golkar PDI-P PPP NasDem
PKB PKS Demokrat PAN
Gerindra
Partai Pendukung Partai Pendukung
Gelora Hanura Ummat Perindo PSI PKN Garuda
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
98.247 / 115.872 (85%)
15.916 / 115.872 (14%)
Kursi DPRD Kabupaten Bangka Tengah Kursi DPRD Kabupaten Bangka Tengah
26 / 30 (87%)
4 / 30 (13%)
Visi Visi
"Bangka Tengah Maju." “KABUPATEN BANGKA TENGAH BANGSO KAWA”
"Membangun dan Mengembangkan Sarana dan Prasarana Ekonomi dengan Mengelola Sumber Daya Alam Melalui Kebijakan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Aparatur yang Berkualitas, Aspiratif, dan Berwawasan Lingkungan."
Misi Misi
  1. Maju ekonomi.
  2. Maju kesehatan.
  3. Maju sumber daya manusia.
  4. Maju pendidikan.
  5. Maju pertanian dan perkebunan.
  6. Maju maritim.
  7. Maju infrastruktur.
  8. Maju pelayanan publik.
  9. Maju lingkungan hidup.
  10. Maju kesejahteraan sosial.
  1. Membangun dan mengembangkan infrastruktur secara merata.
  2. Membangun dan mengembangkan ekonomi dibidang pariwisata, pertanian, perikanan, pertambangan, dan UMKM dengan tetap menjaga kesimbangan ekologi.
  3. Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan mutu pendidikan.
  4. Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bangka Tengah.
  5. Membangun dan mengembangkan pemuda-pemudi yang berkualitas.
  6. Membangun dan mengembangkan pemerintahan yang good and clean government.

Hasil Resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganSuara%
Algafry RahmanEfrianda57.44673.07
Adet MasturErlansyah Roskar Aprinata21.17126.93
Jumlah78.617100.00
Suara sah78.61792.06
Suara tidak sah/kosong6.7787.94
Jumlah suara85.395100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi144.54859.08
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Bangka Tengah No. 601 Tahun 2024

Penetapan Pasangan Calon Terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Algafry Rahman dan Efrianda ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2025.

Referensi

[sunting | sunting sumber]