Lompat ke isi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk3 Maret 1961
20 Oktober 2024; 12 hari lalu (2024-10-20)
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024
Bidang tugasPendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Nomenklatur sebelumnya
  • Departemen Pengajaran (1945–1948)
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948–1955, 1966–1999)
  • Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955–1966)
  • Departemen Pendidikan Nasional (1999–2009)
  • Kementerian Pendidikan Nasional (2009–2011)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011–2014, 2019–2021)[1]
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (2014–2019)
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–2024)
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (2024–2029)
Susunan organisasi
MenteriSatryo Soemantri Brodjonegoro
Wakil Menteri


Alamat
Kantor pusatJalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Indonesia, 10270
Situs webwww.dikti.go.id

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (disingkat Kemendiktisaintek) adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sejak tanggal 20 Oktober 2024, Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang dijabat oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Pada Kabinet Kerja (2014–2019), kementerian ini berbentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pada kabinet selanjutnya, yakni Kabinet Indonesia Maju (2019–2024), bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pada Kabinet Merah Putih (2024-2029), Ditjen Diktiristek dipisahkan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga menjadi Kementerian yang berdiri sendiri.

Susunan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terdiri dari:[2]

  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
  • Sekretariat Direktorat Jenderal
  • Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
  • Direktorat Kelembagaan
  • Direktorat Sumber Daya
  • Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Yuniarto, Topan (6 Juli 2020). "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kompas.id. Diakses tanggal 12 April 2021. 
  2. ^ Tentang Kami