Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Hasan Basri Sagala)
Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024
27 November 2024
Pemilih terdaftar10.771.496
Kehadiran pemilih5.953.676 (55,27%)[1]
Resmi
100%
per 9 Desember 2024, 17:50 WIB
Kandidat
 
Calon Bobby Nasution Edy Rahmayadi
Partai Gerindra PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Surya Hasan Basri Sagala
Suara rakyat 3.645.611 2.009.311
Persentase 64,47% 35,53%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Agus Fatoni (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Bobby Nasution & Surya
Gerindra

Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024 (disingkat Pilgub Sumatera Utara 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030.[2]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana, Edy Rahmayadi masih dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Sumatera Utara 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 100 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara, 20 kursi dari 100 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Sumatera Utara adalah 10.853.940 pemilih,[5] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[6][7] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (18,74%), PDI Perjuangan (18,38%), Partai Gerindra (12,61%), Partai NasDem (9,84%), dan PKS (9,80%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara hasil Pemilu 2024.

Partai Politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
PKB 353.840 4,81%
4 / 100
Kenaikan 2
Gerindra 927.280 12,61%
13 / 100
Penurunan 2
PDI-P 1.351.012 18,38%
21 / 100
Kenaikan 2
Golkar 1.377.466 18,74%
22 / 100
Kenaikan 7
NasDem 723.375 9,84%
12 / 100
Steady
Buruh 47.570 0,65%
0 / 100
Gelora 76.006 1,03%
0 / 100
PKS 720.657 9,80%
10 / 100
Penurunan 1
PKN 15.377 0,21%
0 / 100
Hanura 300.963 4,09%
5 / 100
Penurunan 1
Garuda 15.048 0,20%
0 / 100
PAN 423.939 5,77%
6 / 100
Penurunan 2
PBB 21.928 0,30%
0 / 100
Demokrat 497.038 6,76%
5 / 100
Penurunan 4
PSI 133.772 1,82%
0 / 100
Perindo 152.515 2,07%
1 / 100
Steady
PPP 183.648 2,50%
1 / 100
Penurunan 1
Ummat 29.955 0,41%
0 / 100
Jumlah 7.351.389 100,00% 100
Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.
Bobby Nasution Surya Edy Rahmayadi Hasan Basri Sagala
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Wali Kota Medan
(2021–2025)
Bupati Asahan
(2019–2021, 2021–2025)
Gubernur Sumatera Utara
(2018–2023)
Tenaga Ahli Menteri Agama RI
Partai Pengusung Partai Pengusung
Golkar Gerindra NasDem PKS Demokrat
PAN PKB PPP Perindo PSI
PDI-P Hanura Gelora Buruh Ummat PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
5.493.530 / 7.351.389 (75%)
1.820.883 / 7.351.389 (25%)
Kursi DPRD Sumatera Utara 2024-2029 Kursi DPRD Sumatera Utara 2024-2029
74 / 100 (74%)
26 / 100 (26%)
Slogan Slogan
"Kolaborasi Sumut Berkah" "Sumut Menang Bermartabat!"
Visi Visi
"Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan." "Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
  2. Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah.
  3. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
  4. Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik, dan ramah lingkungan.
  5. Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.
  1. Membangun sumber daya manusia berkualitas.
  2. Membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
  3. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani.
  4. Meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kondisi darurat dan/atau bencana.
  5. Meningkatkan daya saing dan pengambilan peran strategis nasional.

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Bobby NasutionSuryaGerindra3.645.61164.47
Edy RahmayadiHasan Basri SagalaPDI-P2.009.31135.53
Jumlah5.654.922100.00
Suara sah5.654.92294.98
Suara tidak sah/kosong298.7545.02
Jumlah suara5.953.676100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi10.771.49655.27
Sumber: KPU Sumatera Utara

Pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[8]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]