Lompat ke isi

Daftar susunan organisasi kementerian negara Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Di bawah ini adalah daftar Kementerian dan Susunan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia.

Kementerian

[sunting | sunting sumber]

Kementerian kelompok I

[sunting | sunting sumber]

Menurut Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, kementerian kelompok I adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945.[1]

Logo Nama Kementerian Susunan Organisasi Pimpinan Eselon[2] Dasar Hukum
Kementerian Dalam Negeri[3] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Staf Ahli I.b
Kementerian Luar Negeri[4] Peraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2024
Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Pembangunan Manusia Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Manajemen Staf Ahli I.b
Kementerian Pertahanan Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024
Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Sarana Pertahanan Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kepala Badan I.a
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Badan I.a
Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Politik Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sosial Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Keamanan Staf Ahli I.b

Kementerian kelompok II

[sunting | sunting sumber]

Kementerian kelompok II adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945.[5]

Logo Nama Kementerian Susunan Organisasi Pemimpin Eselon[6] Dasar Hukum
Kementerian Agama[7] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Staf Ahli I.b
Kementerian Hukum[8] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kepala Badan I.a
Badan Strategi Kebijakan Hukum Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Staf Ahli I.b
Kementerian Keuangan[9] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020
Direktorat Jenderal Anggaran Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pajak Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Kebijakan Fiskal Kepala Badan I.a
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan Staf Ahli I.b
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi[10] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Inovasi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Regulasi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Warisan Budaya Staf Ahli I.b
Kementerian Kesehatan[11] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021
Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan Staf Ahli I.b
Kementerian Sosial Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015
Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial Staf Ahli I.b
Kementerian Ketenagakerjaan[12] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020
Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kerjasama Internasional Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Staf Ahli I.b
Kementerian Perindustrian[13] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020
Direktorat Jenderal Industri Agro Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.O Staf Ahli I.b
Kementerian Perdagangan[14] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kepala Badan I.a
Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli I.b
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral[15] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Geologi Kepala Badan I.a
Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Staf Ahli I.b
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat[16][17][18] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bina Marga Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perumahan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Staf Ahli I.b
Kementerian Perhubungan[19] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi Perhubungan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Perhubungan Staf Ahli I.b
Kementerian Komunikasi dan Informatika[20] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Hukum Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Teknologi Staf Ahli I.b
Kementerian Pertanian[21] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Hortikultura Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perkebunan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kepala Badan I.a
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kepala Badan I.a
Badan Ketahanan Pangan Kepala Badan I.a
Badan Karantina Pertanian Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Pengembangan Bio Industri Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Investasi Pertanian Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Infrastruktur Pertanian Staf Ahli I.b
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan[16][22][23] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepala Badan I.a
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Energi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pangan Staf Ahli I.b
Kementerian Kelautan dan Perikanan[24] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kepala Badan I.a
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Staf Ahli I.b
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi[16][25] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal I.a
Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kepala Badan I.a
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Staf Ahli I.b
Kementerian Agraria dan Tata Ruang[16] Sekretariat Jenderal Sekretaris Jenderal I.a Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020
Direktorat Jenderal Tata Ruang Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Direktur Jenderal I.a
Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Direktur Jenderal I.a
Inspektorat Jenderal Inspektur Jenderal I.a
Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Staf Ahli I.b
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Staf Ahli I.b

Kementerian kelompok III

[sunting | sunting sumber]

Kementerian kelompok III adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.[26]

Logo Kementerian / Lembaga Unit Eselon I Pemimpin Eselon[27] Dasar Hukum
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a
  1. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015
  2. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2015
  3. Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2016
Deputi Bidang Ekonomi Deputi I.a
Deputi Bidang Pengembangan Regional Deputi I.a
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Deputi I.a
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Deputi I.a
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Deputi I.a
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Deputi I.a
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Deputi I.a
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Deputi I.a
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Deputi I.a
Inspektorat Utama Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Staf ahli I.b
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Deputi I.a
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Deputi I.a
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Deputi I.a
Deputi Bidang Pelayanan Publik Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Staf ahli I.b
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Deputi I.a
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Deputi I.a
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Deputi I.a
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Deputi I.a
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Deputi I.a
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Deputi I.a
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Tata Kelola, Sinergi, dan Investasi Staf ahli I.b
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015
Deputi Bidang Kelembagaan Deputi I.a
Deputi Bidang Pembiayaan Deputi I.a
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Deputi I.a
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Deputi I.a
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Deputi I.a
Deputi Bidang Pengawasan Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Produktivitas dan Daya Saing Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Staf ahli I.b
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif[28] Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a
  1. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015
  2. Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017
Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Deputi I.a
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Deputi I.a
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Deputi I.a
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kawasan Pariwisata Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Multikultural Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kemaritiman Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Staf ahli I.b
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak[29] Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Deputi I.a
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Deputi I.a
Deputi Bidang Perlindungan Anak Deputi I.a
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Deputi I.a
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Penanggulangan Kemiskinan Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Komunikasi Pembangunan Staf ahli I.b
Kementerian Pemuda dan Olahraga[30] Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Deputi I.a
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Deputi I.a
Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Deputi I.a
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Politik Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kreatif Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kerjasama Kelembagaan Staf ahli I.b
Kementerian Sekretariat Negara[31] Sekretariat Presiden Sekretaris Presiden I.a Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015
Sekretariat Wakil Presiden Sekretaris Wakil Presiden I.a
Sekretariat Militer Presiden Sekretaris Militer I.a
Sekretariat Kementerian Sekretaris Kementerian I.a
Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Deputi I.a
Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Deputi I.a
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Deputi I.a
Staf Ahli Staf Ahli I.b

Kementerian koordinator

[sunting | sunting sumber]

Kementerian koordinator adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidangnya.[32]

Logo Kementerian / Lembaga Unit Eselon I Pemimpin Eselon[33] Dasar Hukum
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan[34] Sekretariat Kementerian Koordinator Sekretaris Kementerian I.a Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Staf ahli I.b
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian[35] Sekretariat Kementerian Koordinator Sekretaris Kementerian Koordinator I.a Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi
Internasional
Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional Staf ahli I.b
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan[36] Sekretariat Kementerian Koordinator Sekretaris Kementerian Koordinator I.a Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015
Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Multikulturalisme, Restorasi Sosial, dan Jati Diri Bangsa Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,

Ekonomi Kreatif, dan Ketenagakerjaan

Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sustainable Development Goals Pasca 2015 Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Kependudukan Staf ahli I.b
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Sekretariat Kementerian Koordinator Sekretaris Kementerian Koordinator I.a Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Deputi I.a
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim Deputi I.a
Staf Ahli Bidang Hukum Laut Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Sosio-Antropologi Maritim Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Staf ahli I.b

Lembaga setingkat Kementerian

[sunting | sunting sumber]
Logo Kementerian / Lembaga Susunan Organisasi Pemimpin Eselon[37] Dasar Hukum
Kejaksaan Agung Republik Indonesia[38] Wakil Jaksa Agung Wakil Jaksa Agung I.a
  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
  2. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010
  3. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Jaksa Agung Muda I.a
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jaksa Agung Muda I.a
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Jaksa Agung Muda I.a
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung Muda I.a
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda I.a
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Jaksa Agung Muda I.a
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Badan I.a
Staf Ahli Bidang Pembinaan Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Intelijen Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Staf ahli I.b
Staf Ahli Bidang Pengawasan Staf ahli I.b
Kepolisian Negara Republik Indonesia[39] Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Wakil Kepala Kepolisian Negara I.a Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010
Inspektorat Pengawasan Umum Inspektur I.a
Wakil Inspektur I.b
Asisten Kapolri Bidang Operasi Asisten Kapolri I.a
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Asisten Kapolri I.a
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Asisten Kapolri I.a
Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana Asisten Kapolri I.a
Badan Intelijen dan Keamanan Kepala Badan I.a
Wakil Kepala Badan I.b
Badan Pemelihara Keamanan Kepala Badan I.a
Wakil Kepala Badan I.b
Badan Reserse Kriminal Kepala Badan I.a
Wakil Kepala Badan I.b
Lembaga Pendidikan Kepolisian Kepala Lembaga I.a
Divisi Profesi dan Pengamanan Kepala Divisi I.b
Divisi Hukum Kepala Divisi I.b
Divisi Hubungan Masyarakat Kepala Divisi I.b
Divisi Hubungan Internasional Kepala Divisi I.b
Divisi Teknologi Informasi Kepolisian Kepala Divisi I.b
Korps Lalu Lintas Kepala Korps I.b
Korps Brigade Mobil Kepala Korps I.b
Sekolah Staf dan Pimpinan Kepala I.b
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Ketua I.b
Akademi Kepolisian Gubernur I.b
Staf Ahli Staf ahli I.a / I.b
Sekretariat Kabinet[40] Wakil Sekretaris Kabinet Wakil Sekretaris I.a Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015
Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Deputi I.a
Deputi Bidang Perekonomian Deputi I.a
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Deputi I.a
Deputi Bidang Kemaritiman Deputi I.a
Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Deputi I.a
Deputi Bidang Administrasi Deputi I.a
Staf Ahli Staf ahli I.b
Inspektorat Inspektur II.a
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kepala Pusat II.a

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Perpres 7/2015, Pasal 2 ayat (2).
  2. ^ Kementerian yang melaksanakan urusan pemerintah secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. ^ "Struktur Organisasi Kementerian Dalam Negeri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-09. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  4. ^ Struktur Organisasi Kementerian Luar Negeri[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ Perpres 7/2015, Pasal 2 ayat (3).
  6. ^ Kementerian yang melaksanakan Urusan Pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  7. ^ "Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-09-28. Diakses tanggal 2024-12-14. 
  8. ^ "Struktur Organisasi Kementerian Hukum dan Ham". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-26. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  9. ^ "Struktur Organisasi Kementerian Keuangan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-07. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  10. ^ Struktur Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan[pranala nonaktif permanen]
  11. ^ Struktur Organisasi Kementerian Kesehatan[pranala nonaktif permanen]
  12. ^ Struktur Organisasi Kementerian Ketenagakerjaan[pranala nonaktif permanen]
  13. ^ Struktur Organisasi Kementerian Perindustrian
  14. ^ Pejabat Kementerian Perdagangan
  15. ^ "Struktur Organisasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-17. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  16. ^ a b c d "Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-11-30. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  17. ^ "Struktur Organisasi Kementerian Pekerjaan Umum". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-06. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  18. ^ Struktur Organisasi Kementerian Perumahan Rakyat[pranala nonaktif permanen]
  19. ^ Struktur Organisasi Kementerian Perhubungan[pranala nonaktif permanen]
  20. ^ Struktur Organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika[pranala nonaktif permanen]
  21. ^ Struktur Organisasi Kementerian Pertanian[pranala nonaktif permanen]
  22. ^ Struktur Organisasi Kementerian Lingkungan Hidup[pranala nonaktif permanen]
  23. ^ Struktur Organisasi Kementerian Kehutanan[pranala nonaktif permanen]
  24. ^ Struktur Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan[pranala nonaktif permanen]
  25. ^ Struktur Organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi[pranala nonaktif permanen]
  26. ^ Perpres 7/2015, Pasal 2 ayat (4).
  27. ^ Kementerian yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Dalam Rangka Penajaman Koordinasi, dan Sinkronisasi Program Pemerintah
  28. ^ Struktur Organisasi Kementerian Pariwisata[pranala nonaktif permanen]
  29. ^ Struktur Organisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak[pranala nonaktif permanen]
  30. ^ "Profil Kementerian Pemuda dan Olahraga". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-28. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  31. ^ Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2010
  32. ^ Perpres 7/2015, Pasal 48.
  33. ^ Kementerian Yang dibentuk Untuk Keperluan Sinkronisasi dan Koordinasi Urusan Kementerian
  34. ^ Struktur Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan[pranala nonaktif permanen]
  35. ^ Struktur Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  36. ^ Struktur Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  37. ^ Lembaga Yang Dipimpin Pejabat Setingkat Menteri
  38. ^ Struktur Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia[pranala nonaktif permanen]
  39. ^ Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia[pranala nonaktif permanen]
  40. ^ Profil Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]